oleh

Hasil Rapat Pleno PPK Kecamatan Bontoa, Sebanyak 89 TPS Digunakan Pada Pemilu 2024 di 9 Desa

MAROS, koranmakassarnews.com — Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Bontoa melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Bontoa, di Aula kantor kecamatan Bontoa, Rabu (10/05/2023) malam tadi.

Rapat pleno terbuka ini hadir Bawaslu kec. Bontoa, Danramil Lau, kapolsek Lau yang diwakili oleh Ipda Sudding, Sekcam Bontoa, dan seluruh PPS se-kecamatan bontoa.

Menurut Rais Nur, SE selaku Ketua PPK Kecamatan Bontoa yang diwawancarai di sekretariat PPK jalan Andi Raja Talawe , Kamis (11/05/2023) mengatakan dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh PPS di 8 desa dan 1 kelurahan dengan total 9 desa ada 89 TPS yang akan digunakan dalam mensukseskan pemilu pada 2024 mendatang.

baca juga : Bersama PPK Bontoa, KPUD Maros Laksanakan Tes Wawancara Bagi Calon PPS Tingkat Desa dan Kelurahan

Adapun jumlah pemilih Aktif sebanyak 22310 orang pemilih dengan jumlah pemilih baru sebanyak 34 orang pemilih, untuk jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 84 orang pemilih, sementara Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 33 orang pemilih, dan Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el sebanyak 1165 orang pemilih.

Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat di kecamatan Bontoa agar dapat memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai wajib pilih dengan cara buka situs KPU atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id, Pilih menu ‘Cek DPT Online’ atau akses cekdptonline.kpu.go.id lalu masukkan data pemilih, seperti: Kabupaten/kota sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.

“Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar jika sudah terdaftar, akan muncul nama pemilih dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan, Jika data tidak terdaftar, akan ada peringatan ‘Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar”, terangnya. (*)