oleh

Ini Jawaban AKP Ibrahim, Akan Pelaku Laka Lantas di Sempang Yang Diduga Melarikan Diri

PINRANG, KORANMAKASSAR.OM — Beredar informasi di akun Pinrang Info terkait berita kejadian laka lantas yang menimpa seorang anak muda yang berprofesi sebagai pemain music patrol di Dusun Sempang Desa Mattiroade pada tanggal 06 April 2024.

Dimana pelaku diduga melarikan diri dan anak muda yang menjadi korban dinyatakan sebagai korban tabrak lari dijawab langsung Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Ibrahim.”

Saat dikonfirmasi awak media Kanit Lak Ipda Niswan mengatakan pelaku laka lantas ini sebenarnya tidak melarikan diri., kamis (11/04/2024).

Pelaku ini dari hasil keterangannya pada unit lakalantas Satlantas Polres Pinrang Polda Sulsel mengatakan setelah insiden itu dirinya langsung mencari kantor Polisi terdekat di Kabupaten Pinrang.” Ujar Ipda Niswan.

Namun karena tidak mengetahui di mana lokasi Polsek maupun Polres Pinrang terdekat dan sementara dirinya dikejar oleh salah salah satu warga setelah insiden itu, dirinya dengan terpaksa harus ke Polres Parepare untuk mengamankan diri dan menyampaikan bahwa dirinya telah mengalami kejadian lakalantas di dusun Sempang Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.”

Lanjut kata Ipda Niswan setelah di Polres Parepare, selanjutnya personil Satlantas Polres Parepare melakukan koordinasi dengan personil Satlantas Polres Pinrang khusunya unit laka untuk dilakukan penjemputan kepada pelaku yang saat itu melapor di Polres Parepare.”

Selanjutnya kata Kanit Laka, personil Satlantas Polres Pinrang pada unit Lakalantas menjemput pelaku dan membawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan proses hukum.”

Sementara itu Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Ibrahim yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp miliknya membenarkan adanya penjemputan pelaku laka lantas di Polres Pare-pare oleh oleh Kanit Laka bersama personilnya.”

Iya benar pak, setelah mendapat informasi akan adanya pelaku laka lantas di Dusun Sempang Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua yang melapor di Polres Pare-pare, selanjutnya personil kami langsung melakukan penjemputan.”

baca juga : Satresnarkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Sabu-sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Pelaku ini tidak ada niat untuk melarikan diri, kata Kasat Lantas AKP Ibrahim, pelaku ini setelah insiden itu dia hendak melaporkan diri ke kantor Polisi terdekat dan unit Laka Satlantas Polres Pinrang.” Terang AKP Ibrahim

Namun karena tidak mengetahui lokasi kantor Polisi terdekat dan Polres Pinrang, sehingga dirinya langsung menuju ke Mapolres Parepare untuk melaporkan kejadian yang di alaminya pada unit lakalantas.” Ucapnya.

Saat ini pelaku kata dia, sudah di amankan bersama barang bukti juga di lakukan proses hukum pada unit Lakalantas Sat lantas Polres Pinrang, dan pihak Satlantas Polres Pinrang juga telah menjelaskan kejadian sebenarnya terkait dugaan pelaku yang di informasikan melarikan diri pada kejadian laka lantas tersebut kepada pihak korban.”

Unit Lakalantas Satlantas Polres Pinrang akan melakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku di negara kita terkait kejadian laka lantas yang menimpa salah satu warga di dusun Sempang Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.” Tutup Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Ibrahim kepada awak media (805).