oleh

ITCW Pertanyakan Perkembangan Kasus Buku Amalia Ramadhan di Tipikor Polres Pinrang

PINRANG, koranmakassarnews.com — Laporan kasus buku Amaliah Ramadhan yang bergulir pada unit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang menjadi bahan perbincangan di kalangan awak media dan beberapa LSM.

Pasalnya kasus buku Amaliah ramadhan itu telah lama bergulir di Polres Pinrang namun belum ada terduga pelaku yang di jemput oleh penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang.

“Ini kasus ini harus jelas dan di ketahui penanganannya sudah sampai dimana, apakah sudah ada yang ditersangkakan atau belum.” tegas Jasmir Lainting kepada rekan media, sabtu (16/3/24)

Jasmir Ketua ITCW Kabupaten Pinrang akan terus mengawal kasus ini. Dimana dari laporan yang masuk ke unit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang sampai saat ini belum ada titik terangnya.”

Apakah penyidik masih mendalami kasus ini atau tidaknya dan entah bagaimana kelanjutannya.” Ujarnya.

Saat ini sudah masuk bulan puasa (Ramadhan) dan pastinya buku Amaliah ramadhan juga pasti diterbitkan lagi.” Tuturnya.

baca juga : Satlantas Polres Pinrang Deklarasi Anti Knalpot Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis

Kemungkinan akan terjadi lagi kejahatan seperti tahun lalu dimana biaya buku Amaliah ramadhan sangat tidak sesuai dengan apa peruntukannya di lingkup anak anak sekolah.”

Terpisah Sekertaris Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pinrang yang ditemui awak media mengatakan, terkait buku Amaliah itu saya tidak tahu pasti soalnya saya belum menjabat sebagai sekretaris Dikbud saat itu.” Ucap Muhtar.

Dan pengadaan buku Amaliah ramadhan, setahu saya itu di pihak ketiga kan. Untuk persoalan harga saya tidak tahu menahu, dan akan kasus itu saya juga telah di panggil di Polres Pinrang untuk dimintai keterangan dari penyidik.” Umbarnya mengakhiri. (Rls/*)