oleh

Kabidhumas Polda Sulsel Ungkap soal Temuan Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak Di Luwu Tim

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan temuan terkait kasus ‘ayah perkosa 3 anak’ di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ramai jadi sorotan. Salah satunya ibu korban RA melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan, bukan pemerkosaan.

“Penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RA pada tanggal 9 Oktober 2019. Isi surat pengaduan ini, yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana yaitu perbuatan cabul,” kata Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, Rabu (13/10/2021).

“Tim telah turun pada tanggal 10 kemarin. Ada tim dari Bareskrim Polri, selain itu juga ada Divisi Propam Polri, dan juga tim Polda Sulsel,” lanjutnya.

Selain itu, Polri menyampaikan bahwa berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin dan dubur korban. Hal itu diketahui dari interview kepada dokter yang menangani pemeriksaan.

“Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban,” ujar E. Zulpan.

Penyidik juga telah meminta hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Berdasarkan hasil visum tersebut juga tidak ditemukan adanya kelainan pada alat kelamin dan dubur serta tidak adanya perlukaan pada tubuh lain.

baca juga : Kasus Pencabulan Luwu Timur, Kabid Humas Polda Sulsel : Belum Ditemukan Bukti yang Cukup

“Pada tanggal 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar, hasil dari visum yang keluar pada tanggal 15 November 2019, yang ditandatangani Dokter Denny Matius. Hasilnya adalah tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan,” tuturnya.

Selanjutnya E. Zulpan mengatakan penyidik mendapatkan bahwa ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis ketiga anaknya di RS Vale Sorowako. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya peradangan disekitar vagina dan dubur, sehingga diberikan obat dan disarankan menjalani pemeriksaan ke dokter kandungan.