oleh

Kadis LH dan Kebersihan Jeneponto Buka Rapat Panitia Tata Batas Kawasan Hutan

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan M. Basuki Baharuddin buka rapat panitia tata batas pembahasan trayek penataan batas kawasan hutan di Hotel Binamu, jln. Anggrek No. 09, Rabu (18/01/2023).

Dalam sambutan Kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan M. Basuki Baharuddin menjelaskan bahwa panjang trayek penataan kawasan hutan di Jeneponto mencapai hampir 10,5 km

“Kawasan hutan dikabupaten Jeneponto meliputi tiga kecamatan yakni Turatea, Rumbia dan Arungkeke”, ujarnya.

baca juga : Wabup Jeneponto Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional

Selain itu ia menyampaikan, dalam beberapa dekade terakhir kawasan hutan telah dialih fungsikan masyarakat setempat menjadi lahan tempat mencari nafkah seperti tambak dan kebun.

“Kami berharap agar melalui rapat hari ini, panitia dapat memberikan pencerahan terhadap hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai mekanisme penunjukan dan penetapan kawasan hutan,” tutupnya.

Turut hadir Kepala balai pemantapan kawasan hutan, kepala Bappeda, kepala dinas PU-PR, Kepala Kantor Pertanahan, camat Turatea, Arungkeke dan Rumbia. (Harlin Palanrangi)