oleh

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Buka Rakor Ranperda

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kakanwil Kemenkumham Sulsel buka Rapat Koordinasi terkait Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah  di Hotel Mercure, Makassar, Rabu (10/3/2021).

Harun mengatakan Kanwil Kemenkumham Sulsel terus berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan di Sulsel salah satunya mendorong kerjasama pembentukan produk hukum daerah .

Kanwil Sulsel telah menandatangani MoU terkait Fasilitasi dan Harmonidasi Ranperda dengan lima Kabupaten yaitu Bulukumba, Enrekang, Palopo, Luwu Utara, dan Bone. “Ini bentuk sinergitas dan kolaborasi terhadap pembentukan produk hukum daerah sehingga berkualitas ,” Kata Harun.

Menurut Harun selama tahun 2020 ada 48 Ranperda yang telah diharmonisasi. Tiga fasilitasi naskah akademik, satu analisis dan evaluasi, dan sepuluh konsultasi terkait Ranperda. Sedangkan di Tahun 2021 telah ada empat Rancangan yang telah diharmonisasi.

Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi antara pemerintah daerah, Sekretariat DPRD Kab/Kota dan kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terkait mekanisme pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah.

baca juga : Kemenkumham Sulsel Adakan Rakor Pengawasan Orang Asing

Acara ini dihadiri  24 org dari bagian hukum dan sekretariat DPRD kab kota se sulsel.serta 1 org perwakilan biro hukum Pemprov Sulsel.

Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Peraturan Daerah dan Dokumentasi Andi Alfatah selaku narasumber mengatakan  bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi  Rancangan Peraturan PerUUan Adalah proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional. (*)