oleh

Kantongi SK B.1-KWK Gerindra, ADAMA Siap Daftar ke KPU

MAKASSAR, koranmakassarnews.com – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto–Fatmawati Rusdi, telah resmi mengantongi surat keputusan (SK) model B.1-KWK dari Partai Gerindra. Dengan demikian, pasangan ADAMA tinggal tunggu waktu pendaftaran paslon di KPU Makassar.

Ketua DPD Gerindra Sulsel yang juga Anggota DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) yang menyerahkan surat keputusan tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis sore (16/7/2020). Danny dan Fatma hadir langsung saat penyerahan.

“Iya, betul. Diserahkan oleh Pak Ketua DPD AIA di Jakarta,” kata Ketua DPC Gerindra Makassar, Erick Horas, saat dihubungi via telepon.

Untuk diketahui, surat B.1-KWK merupakan rekomendasi yang akan digunakan bakal calon kepala daerah untuk mendaftar di KPU.

Baca Juga : Sah, Gerindra Serahkan Rekomendasi B1KWK Kepada Paslon Danny-Fatma

Pada serah terima SK di Jakarta, AIA menyampaikan poin penting, seperti yang diutarakan Wakil Ketua Gerindra Sulsel, Harmansyah. “Seluruh kader wajib mengerahkan seluruh kekuatan untuk memenangkan pilwalkot. Sekarang kita sisa menunggu tahapan (mendaftar di KPU),” tutur Harmansyah.

Dengan jumlah kursi yang sudah lebih dari cukup, 11 kursi (gabungan NasDem dan Gerindra), ADAMA, tinggal tunggu waktu mendaftar di KPU Makassar. Namun begitu, jumlah koalisi parpol bisa saja bertambah menjelang hari pendaftaran pada 4-6 September mendatang. (*)