oleh

Kantor Lurah Maccini Gusung Kota Makassar Dirusak Oleh Warga

koranmakassarnews.com — Sekira pukul 14.30 Wita telah terjadi pengrusakan fasilitas kantor Kelurahan Maccini Gusung akibat di amuk massa di Jl. Maccini Baru Kel. Maccini Gusung Kec. Makassar kota Makassar, senin (08/06/20) sore tadi.

Kejadian diduga dilatar belakangi dengan adanya permintaan warga Husain (45) terhadap Nursiah (53) yang sedang dikarantina di Hotel Harper Jl. Perintis Kemerdekaan Kec.Biringkanayya karena tervonis terpapar Virus Covid-19.

Husain mendatangi Kantor Lurah Maccini Gusung kec. Makassar menanyakan dan meminta rekomendasi kepada Lurah Maccini Gusung, Hendra, S.E  untuk isterinya Nursiah (53) yang sudah 25 hari dirawat (dikarantina) minta dipulangkan dari Hotel Harper Jl. Perintis Kemerdekaan Kec. Biringkanayya kota Makassar dengan status PDP Covid-19, namun sampai hari ini senin tanggal 08 Juni 2020 belum juga ada kejelasan dari pihak Rumah Sakit.

Sementara proses pembuatan surat permohonan terhadap Nursiah, tiba tiba warga sekitar 30 orang secara membabi buta mengamuk dan menghancurkan fasilitas kantor.

Tidak lama kemudian sekitar 12 orang personil Polsek Makassar yang dipimpin Wakapolsek, AKP Ahmad Awad tiba dilokasi dan mengamankan lokasi kejadian.

Akibat dari kejadian tersebut korban luka luka atas nama Muh. Iqbal Amiruddin seorang Staf Kel. Maccini Gusung yang mengalami luka memar didahi kanan, akibat pukulan dengan tinju dan siku kanan dan luka tergores karena terjatuh oleh dorongan Melki salah satu pelaku pengrusakan.

baca juga : Cek Penolakan Rapid Test, Lurah Maradekaya Disoraki Warganya

Sementara kerugian materi, 1 unit Laptop dan printer hancur karena hantaman benda keras, kaca lemari arsip hancur kena hantaman benda keras, kaca jendela kantor pecah akibat lemparan batu dan ruang kantor diacak acak sehingga berantakan.

Hingga saat ini Kantor Lurah Maccini Gusung dipasangi police line dan Polsek Makassar telah mengamankan 8 orang pelaku dari pengrusakan tersebut. (WS)