oleh

Kapolres Gowa : Keduanya Sepakat Menempuh Jalan Damai

GOWA, koranmakassarnews.com — Seorang warga yang diketahui bernama Adrianto Rahman menolak diberhentikan oleh salah seorang anggota Satlantas Polres Gowa yakni Brigpol Syaifullah saat pelaksanaan operasi pendampingan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa tepatnya di Jalan Poros Limbung beberapa waktu lalu dan kini viral di media sosial.

Terkait hal itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K menanggapi kejadian tersebut dan memanggil Brigpol Syaifullah didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Muh. Hamsal. H. S.H untuk mengetahui kejadian viral itu.

“Kejadiannya beberapa hari yang lalu dan disini ada kesalahpahaman antara kedua bela pihak, tetapi pengendara itu sudah minta maaf. Kedua pihak sepakat menempuh jalan damai,” ungkap Kapolres Gowa melalui P.S Kasi Humas Ipda Ahmad saat jumpa pers, Rabu (1/3/2023).

Lanjutnya, kedua belah pihak sudah didamaikan dan dibuatkan surat pernyataan.

baca juga : Operasi Pallawa 2023, Kasat Lantas Polres Gowa Sempatkan Berbagi di Jumat Berkah

“Keduanya sudah dibuatkan surat pernyataan. Sebelumnya Brigpol Syaifullah juga sudah dipanggil oleh Kapolres Gowa untuk mengetahui permasalahan tersebut dan kemudian Kapolres Gowa juga sudah melaporkan ke pimpinan atas kejadian ini,” tersang Ipda Ahmad

Sebelumnya Keributan di Jalan Poros Panciro di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terjadi pada Sabtu (25/2). Kedua pihak tersebut, yakni Brigpol Syaifullah dengan Ardianto Rahman, saling dorong. Dimana awalnya, Syaifullah yang merupakan polisi lalu lintas di Polres Gowa itu memberhentikan mobil, meminta surat-surat. Tapi Ardianto tidak mau memberikan surat-surat itu.

Lalu, Brigpol Syaifullah pun mencabut kunci mobil dan Ardianto emosi hingga turun dari mobil. Perdebatan mereka di jalan menyita perhatian pengguna jalan lain yang membunyikan klakson, bahkan ada pemotor yang turun untuk melerai. (*)