oleh

Kapolsek Rappocini : Tiga Pelaku Pengrusakan Sudah Kami Amankan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Polsek Rappocini Makassar berhasil mengamankan terduga pelaku pengerusakan salah satu hotel di Kota Makassar, aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 03:30 wita dini hari, Jum’at (18/11/22).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Rappocini AKP. Muh. Yusuf melalui sesi wawancara oleh sejumlah awak media di depan pintu masuk kantor Polsek Rappocini.

” Iya, Kami telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pengerusakan di hotel Grand D’Maleo Makassar”, ucap AKP Muh Yusuf.

Kronologis kejadian berawal dari kesalah pahaman antara tukang parkir dengan seseorang yang bermaksud singgah di toko indomaret, sehingga terjadi perkelahian. Namun korban tersebut digiring ke hotel, tetapi tiba tiba yang menggiring langsung melarikan diri entah kemana.

baca juga : Wujudkan Kamtibmas yang Aman, Kapolsek Rappocini Ikuti Diagram di Kelurahan Karunrung

Sesaat kemudian ada beberapa orang yang datang mencari orang yang digiring tersebut, namun lari masuk ke loby hotel. Karena orang tersebut bersembunyi sehingga orang yang mencari langsung melakukan pengrusakan pelindung covid 19 pada meja resepsioner yang terbuat dari fiber hingga pecah yang mengakibatkan fiber tersebut tidak dapat digunakan atau dipakai lagi karena sudah pecah.

Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf juga menuturkan, apabila pelaku tersebut terbukti, maka dapat dikenakan pasal 406 KUHP pidana tentang pengrusakan dengan ancaman hukum dua (2) tahun delapan (8) bulan.

“Sampai saat ini masih tahap penyelidikan dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk, menentukan dapat atau tidaknya ditingkatkan ketahap penyidikan,” tutupnya. (**/WIS)