oleh

Kasatlantas Polres Bulukumba Buka Kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2021

BULUKUMBA, koranmakassarnews.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Korlantas Mabes Polri akan menggelar secara serentak operasi patuh 2021 yang akan berjalan selama 14 hari ke depan.

Melalui Operasi Patuh 2021 maka kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.

Demikian ungkap Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya, S.I.K saat memimpin upacara yang menandai dimulainya Oprasi Patuh 2021 di Bulukumba, Senin (20/9/2021).

“Operasi tahun ini dimaksudkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan Black Spot, Trouble Spot, serta dapat meminimalisir fatalitas Lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Kasat Lantas Polres Bulukumba  kepada awak media.

Adapun operasi kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2021 yang akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai hari ini dari tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 secara serentak di seluruh Indonesia.

baca juga : Satlantas Polres Bulukumba Gelar Baksos di Mesjid dan Gereja

Adapun beberapa jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban Laka Lantas sebagai berikut :

1.Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.
2. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
3. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
4. Pengemudi pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.
5. Pengemudi pengendara yang melawan arus.
6. Pengemudi pengendara di bawah umur.
7. Pengemudi pengendara yang menggunakan hand phone, dan
8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobo rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

Wisnu