oleh

Keluarga Korban Minta Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Nasabah Pembiayaan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Natsir (69) pria paruh baya yang meninggal dunia saat mempertanyakan pasca penarikan paksa motornya karna menunggak pembayaran kredit di kantor pembiayaan di Jalan Topaz Kecamatan Pannakukang, Kota Makassar (28/8/2023) bulan lalu

Cerita singkat kronologis penarikan motor oleh cucu korban, Asrul (pelapor) saat di konfirmasi mengatakan berawal informasi yang kami dapat, pada saat kakek saya di tarik motornya di Jalan Toddopuli, kemudian di giring di kantor FIF untuk di cari jalan keluarnya ini motor

“Tidak lama begitu kakek saya menelepon menantunya atau paman saya untuk meminjam motor, kemudian di pakai pergi ke Polsek terdekat guna melaporkan kejadian penarikan motornya oleh pihak FIF” ungkap Asrul

Lanjut Asrul, setelah itu kakek saya kembali ke kantor FIF kemudian di panggil masuk kedalam ruangan, kemudian paman saya pamit untuk pulang dan kembali bekerja, tidak berselang lama paman saya di telpon oleh pihak FIF agar kembali ke kantornya berhubung mertuanya terjatuh & pingsan, setelah dalam perjalan kembali lagi mendapat telepon oleh pihak FIF bahwa mertuanya sudah meninggal & berada di prumah sakit, kata cucu korban, Asrul

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Muh Abduh SH,MH, saat di temui beberapa wartawan disalah satu cafe di Jalan Bulukunyi, Selasa (12-9-2023) siang tadi, adapun hal-hal yang kemudian kita akan sampaikan berkenan dengan kasus ini adalah adanya dugaan tindak kekerasan atas Laporan Polisi yang telah di laporkan oleh klien kami pada Kepolisian Daerah atau Polda Sulsel.

“Untuk itu tadi sudah di foto bahwa ini surat tanda pelaporan sudah jelas ada di foto adapun langkah yang kemudian atau keinginan kami harapkan dalam persoalan ini, adalah yang pertama, kami berharap pihak Kepolisian dalam hal ini dalam melakukan menangani kasus ini agar transparan kemudian yang kedua, kalau memang oleh penyidik kepolisian menemukan terbukti unsur-unsur kekerasan atas laporan yang dilakukan oleh klien kami maka kami berharap segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dikarenakan hasil kajian analisis internal LBH kami berdasarkan bukti cctv kami melihat ada kekerasan terhadap korban & pembiaran tidak melakukan pertolongan yang dilakukan oleh oknum yang terekam cctv sehingga diduga atas perbuatannya tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang” ungkap Muh Abduh

Lanjut Muh Abduh, Kemudian yang ketiga adalah yang berkenaan dengan kasus ini dalam waktu dekat kami akan melakukan dialog publik mengundang para pihak APH, Penyidik Kepolisian untuk membahas dan mendiskusikan secara terbuka berkaitan dengan kasus yang sementara kami laporkan di Polda Sulsel.

baca juga : Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel Kasus Meninggalnya Siswa SMP Athirah Makassar

“Berdasarkan Sp2hp yang kami terima itu masih dalam tahap penyelidikan, artinya belum tahap penyidikan, sehingga masih kami menilai bahwa langkah yang di lakukan oleh pihak kepolisian di sini masih mengumpulkan bukti-bukti apakah itu barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan perbuatan pelaku atau saksi-saksi yang kemudian dibutuhkan dalam hal ini keterangan-keterangannya berkenan dengan kasus ini” Jelas Abduh

Ketua LBH IWO (Lembaga Bantuan Hukum ikatan wartawan online) Sulsel ini juga berharap atas kasus ini agar pihak-pihak ataukah yang ditempat kejadian saat terjadinya dugaan kekerasan terhadap korban, orang-orang yang melihat agar di panggil jadi saksi untuk di periksa termasuk kepala cabang FIF Topaz

Muh Abduh manambahkan, adanya laporan polisi ini sudah tertuang di sini oleh pelapor atau cucu korban untuk sementara menurut SP2HP yang kita peroleh

“Dari hasil perkembangan yang ditangani oleh penyidik kepolisian masih tahapan penyelidikan masih mengumpulkan barang bukti-bukti, tetapi kami berharap untuk kasus ini pertama penyidik harus objektif menangani perkara ini dan secara transparan, kemudian yang kedua jika terpenuhi unsur pemidanaan dengan adanya kekerasan maka segera menetapkan sebagai pelaku untuk tersangka”, tutupnya (Firman Dhanie)