oleh

Kembali GAM Berunjuk Rasa Mendesak Kapolda dan Kapolri Agar Mencopot Kapolres Luwu

LUWU, koranmakassarnews.com — Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Luwu di Jalan Merdeka Selatan No.3, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa, 18 Oktober 2022.

Dalam aksi unjuk rasa lanjutan yang dilakukan oleh Komwil GAM Luwu Raya ini mereka membawa tuntutan dan isu yaitu “Reformasi ditubuh internal Polres Luwu, copot Kapolres Luwu dan usut tuntas dugaan pungli serta korupsi di tubuh internal Polres Luwu.

Jendral Lapangan Kurniawan dalam orasinya mengatakan kami mendesak Kapolri dan Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Luwu yang dinilai gagal selaku pimpinan polri di Polres Luwu dalam membina anggotanya sehingga terjadi kasus vandelisme, sarang korupsi dan sarang pungli.

“Selaku pucuk pimpinan Polri dalam tingkatan Kabupaten, AKBP Ari Sandi sebagai Kapolres, kami nilai gagal dalam melaksanakan pembinaan terhadap anggotanya sehingga berujung pada insiden vandelisme sarang korupsi dan sarang pungli di Mapolres Luwu yang berimbas pada menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada instansi Polri ini terkhusus di Kabupaten Luwu itu sendiri. Maka dari itu kami mendesak Kapolri dan Kapolda untuk mencopot AKBP Ari Sandi sebagai Kapolres Luwu”, sambung Kurniawan.

Coretan di Mapolres Luwu

Sementara itu Apet selaku Jendral Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya, sangat menyayangkan atas sikap Kapolres Luwu AKBP Ari Sandi, dimana surat keterangan dari RS. Batara Guru Belopa dijadikan sebagai Indikator mengeluarkan statemen di media bahwa oknum Aipda HR tersebut mengalami dugaan gangguan kejiwaan.

“Mestinya harus ada langkah-langkah teknis yang harus dilakukan oleh Kapolres Luwu, salah satunya adalah melakukan tes kejiwaan kembali terhadap Aipda HR ke RS. Batara Guru, untuk memastikan apakah betul mengalami gangguan kejiawaan, dan apakah kemudian sakitnya itu bisa kambuh kembali”, tutur Apet.

baca juga : Komwil GAM Minta Kapolri Tuntaskan Aksi Vandalisme di Mapolres Luwu

Karena pada suket RS. Batara Guru itu terbitnya atau masanya sudah kadaluarsa karena tercantum tanggal 16-2-2021 hingga 22-2-2021 tahun lalu dan Aipda HR telah keluar dari RS Batara Guru Belopa.

“Ini rentang waktu yang sudah cukup lama, sudah setahun lebih dan bahkan Aipda HR ini telah aktif kembali bertugas di Polres Luwu”, ungkap Apet.

Sebelumnya diketahui Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya telah menggelar aksi unjuk rasa di traffic light jalan poros Bua-Belopa, dalam aksi unjuk rasa tersebut massa aksi membakar ban bekas dan menghadang mobil tronton dijadikam sebagai panggung orasi senin kemarin. (*)