oleh

Kemenag Sulsel Gelar Rakor Virtual, Ini Himbauan Kakanwil

koranmakassarnews.com — Rapat Koordinasi (Rakor) Kanwil Kemenag Sulsel secara virtual digelar mulai pukul 14.00 – 16.00 wita, dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon III dan IV jajaran Kemenag Sulsel, termasuk para Kepala Seksi, Kepala KUA dan Kepala Madrasah. Senin, 8 Juni 2020.

Rakor ini diikuti Lebih 70-an Peserta dan bertindak selaku host adalah Kasubag Hukum dan Ortala Kanwil Kemenag Sulsel H.Hasbullah.

Dari Kediaman pribadinya, Kakanwil H. Anwar Abubakar mengawali arahannya dengan menyampaikan ucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M,

Kakanwil kemudian menyoal tentang sistem kerja ASN, dimana ia mengimbau agar tetap mengikuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan, yakni sistem kerja WFH berlaku sampai tanggal 19 Juni 2020 untuk kemudian menunggu arahan dari Kemenag pusat.

Adapun arahan Kakanwil mengenai pencegahan penularan covid-19, agar Kemenag Kabupaten / Kota tetap mempedomani Edaran Kemenkes terkait protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Bagi Kabupaten Kota agar tetap mengikuti edaran Kemenkes, dan segera melakukan revisi anggaran terkait pencegahan covid 19 secara internal di seluruh unit dan satuan kerja masing masing khususnya soal pengadaan atau penyiapan APD, seperti Masker, hand sanitaizer, alat cuci tangan, Alat seprot disinfektan dan lain-lain”, jelas Kakanwil.

Usai arahan Kakanwil, host kemudian memberi kesempatan kepada peserta rakor untuk memberikan tanggapan dan penyampaian program, yang diawali dengan penyampaian dari Kepala Bidang Penais Zakat Wakaf, Drs.H.Rappe. Ia membahas tentang jadwal pelaksanaan MTQ tingkat Nasional yang menurutnya masih menunggu petunjuk dari Kemenag RI dan LPTQ tingkat Nasional.

Selanjutnya Kabid Urais. H. Muh. Nasir, menyampaikan informasi tentang aturan nikah di KUA yang tetap mengikuti SE Dirjen Bimas Islam No. 4 tahun 2020 dan pemanfaatan rumah ibadah seperti masjid yanh menurutnya sebahagian besar sudah melaksanakan sholat berjamaah dengan standart protocol Covid-19.

Adapun Lomba KUA Teladan Tingkat Provinsi, menurut HM.Nasir masih menunggu petunjuk Kakanwil.

Tanggapan selanjutnya berturut disampaikan oleh Kabid PD Pntren H. Fathurrahman, Kabid PAIS H. Muh. Rasbi? Kabid PHU H.Kaswad Sartono, Kabid Penmad H.Masykur, serta para Kakan Kemenag Kab.Kota Se Sulawesi Selatan.

Usai mendengarkan tanggapan dan penyampaian capaian program dari para pejabat eselon III, Kakanwil kemudian menegaskan bahwa selama darurat covid- 19, tidak ada perjalanan dinas, perjamuan tamu dan lembur.

sekaitan dengan kegiatan di rumah-rumah ibadah, H. Anwar Abubakar menyampaikan harapannya agar dalam waktu dekat ini sudah ada penyesuaian atau revisi SE Menag sebagaimana protokol covid-19.

baca juga : Ini Penjelasan Kanwil Kemenag Sulsel Terkait Pembatalan Haji Tahun 2020

Terkait pembatalan penyelengharaan ibadah haji, menurut Kakanwil bahwa keputusan Menag adalah tanggungjawab kita bersama untuk menjelaskan kepada masyarakat, memberikan pencerahan, khususnya JCH kiranya tetap berhati-hati dari upaya penipuan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Tidak lupa H. Anwar Abubakar mengingatkan pengelola Pondok Pesantren untuk menyiapkan instrument penerimaan santri di pesantren agar jenjang pendidikan keagamaan dapat berlangsung berkesinambungan.

Kakanwil mengakhiri arahannya berupa imbauan agar Kemenag kabupaten / kota membuat skema untuk mengantisipasi pemberlakuam new normal.

“Jika suatu waktu nanti kita memasuki fase new normal maka saya harap agar kita tetap membangun koordinasi dan sinergitas dengan seluruh stakeholder di daerah masing-masing”, pungkasnya. (AB/wrd)