oleh

Kemendagri Dorong Pemprov Bali Kembangkan Sektor Perekonomian Non Pariwisata

Sebagai penutup, Teguh mengingatkan RKPD Tahun 2023 agar memperhatikan beberapa hal diantaranya:

Pertama Mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

Kedua, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu tetap memperhatikan kebijakan pengendalian, penanggulangan, dan pemulihan ekonomi menuju Pendemi Covid-19.

“Ketiga, Pemerintah Provinsi Bali segera menyempurnakan Rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023 agar nantinya penetapan RKPD Provinsi Bali dapat tepat waktu,” kata Teguh. (*)