oleh

Ketua DPC Demokrat Makassar Akan Pasang Puluhan Tandon di Masjid dan Pasar

koranmakassarnews.com — Setelah melakukan penyemprotan di rumah-rumah warga, membagikan sembako, masker dan hand sanitiser Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali kembali akan memasang tandon air di sejumlah masjid dan pasar-pasar tradisional.

Tandon berkapasitas 250 liter ini dilengkap dengan rangka besi berkaki empat. Agar aman tandon tersebut nantinya akan dipasang permanen.

Rencananya pemasangannya akan dimulai pada Ahad (3/5/2020) di sejumlah tempat.

“Tujuannya selain untuk berwudhu masyarakat juga bisa setiap saat mencuci tangan karena kami juga menyiapkan sabun,” jelas legislator DPRD Kota Makassar tiga periode yang akrab disapa ARA ini saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/5/2020).

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar ini ditengah pandemi Covid-19 ini penularan virus corona melalui kontak pada tangan masih sering terjadi.

“Penularan tidak langsung melalui kontak tangan ini cukup besar jumlahnya,” kata legislator yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Makassar meliputi kecamatan Panakkukang dan Manggala, ini.

Oleh karena itu ARA yang juga Ketua Pengurus Daerah Indonesia Off-road Sulawesi Selatan (Pengda IOF Sulsel) itu, mengimbau masyarakat agar rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sebab, lanjut ayah tiga anak ini, seseorang bisa saja tanpa sengaja “memindahkan” virus yang menular melalui droplets (dahak) tersebut dari tangan ke wajah.

baca juga : Banggar DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Bahas Penanggulangan Dampak Covid-19

“Akibat cemaran pada tangan yang kemudian menyentuh wajah, mulut, hidung, mata, ini yang harus kita lakukan,” ujar Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pengprov Pertina) Sulsel ini.

“Oleh karena itu, biasakan mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir setidak-tidaknya 20 detik,” sambung dia.

ARA kembali mengingatkan imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Di antaranya tetap berada di rumah, menjaga jarak, serta menghindari kegiatan yang melibatkan massa. (**)