oleh

Ketua DPD RI: Disain Negara ini Berketuhanan, Bukan Sekuler yang Memisahkan Agama dan Negara

BANDUNG, koranmakassarnews.com — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di hadapan sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Aliansi Profesional Indonesia Bangkit, mengingatkan bahwa negara ini dilahirkan sebagai negara yang Berketuhanan. Bukan negara sekuler yang memisahkan agama dan negara.

Penegasan itu disampaikan LaNyalla dalam acara Silaturahmi dan Diskusi yang mengusung tema Current Issue dan Pemecahannya yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).

“Dari semua ikhtiar kita untuk memperbaiki bangsa ada satu yang sangat penting. Yaitu adalah kesadaran utuh kita sebagai sebuah bangsa yang Berketuhanan mutlak kita wujudkan dalam semua dimensi kehidupan kita,” tandasnya.

Karena, lanjut LaNyalla, negara ini lahir dan merdeka atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, sehingga di dalam Konstitusi di Pasal 29 Ayat 1 disebutkan dengan jelas bahwa ‘Negara Berdasar Atas Ketuhanan Yang Maha Esa’.

La Nyalla

Dan Pancasila menempatkan spirit Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum dengan spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini.

“Sehingga sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara harus berpegang pada spirit Ketuhanan. Sehingga kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama,” paparnya.

Karena itu, katanya, bila ada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan merugikan kebanyakan rakyat. Apalagi membuat rakyat sengsara dan menderita, maka jelas kebijakan tersebut telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama. Yang artinya kebijakan tersebut telah melanggar Konstitusi.

baca juga : Ketua DPD RI Apresiasi Kapolda Lampung Beri Penghargaan Warga Berani Lawan Begal

“Sehingga menjadi paradoksal sekaligus ironi, di satu sisi kita berharap negara ini menjadi negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tetapi di sini lain praktek pengelolaan negara ini dengan mazhab Liberal dan Kapitalistik yang menjunjung tinggi sekularisme, yang memisahkan urusan agama dengan negara,” urainya.

Maka dari itu, langkah konkrit kita untuk mengubah arah perjalanan bangsa ini demi mewujudkan tujuan hakiki yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus dilakukan dengan menyeluruh dan tuntas.

“Termasuk melakukan revolusi mental dengan kembali kepada hakikat kita sebagai Negara Yang Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” imbuhnya.