oleh

Harry Pakambanan Resmi Ditetapkan Sebagai PAW Anggota DPRD Kota Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Harry Kurnia Pakambanan resmi ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Harry menggantikan posisi almarhum Abdi Asmara yang meninggal dunia agustus 2021 lalu.

Pengangkatan Harry Kurnia ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1019/IV/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Makassar, Kamis (28/4/2022).

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menilai, kehadiran Harry menambah panjang jajaran perwakilan milenial di tubuh DPRD Makassar, pasalnya, usia Harry baru menginjak 30 tahun.

“Beliau usianya baru 30 tahun, masih muda, ideal memang DPR diisi oleh anak-anak muda. Kami berharap kontrol sebagai anggota DPR, sebagai lembaga pengawas, dia jalankan dengan baik, apalagi dia masih muda,” ujar Rudianto Lallo.

Dengan usia muda seperti itu, lanjut Rudianto, Harry dianggap memiliki pendirian yang kuat. “Jadi saya harap dia bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain,” pungkasnya.

Harry menduduki posisi sebagai anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Usai dilantik, Harry berkomitmen untuk melakukan pemetaan masalah di daerah pemilihannya yang meliputi Kecamatan Biringkanaya dan sekitarnya.

“Yang jelas saya menjalankan tupoksi sebagai anggota DPRD Kota Makassar. Saya akan menjalankan amanah dari masyarakat, terutama bagi konsituen saya,” ujar Harry, yang dijumpai usai pelantikan.

Harry juga berkomitmen untuk meneruskan amanah dari almarhum Abdi Asmara di masyarakat. “Ke depannya kami akan mulai sharing apa yang dibutuhkan masyarakat, jangan sampai ada program tapi tidak konek, sama saja,” tutupnya.

Sementara, Wali Kota Makassar, Moh “Danny” Ramdhan Pomanto mengucapkan selamat kepada Harry Kurnia atas ditetapkannya sebagai anggota dewan, serta mengucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum Abdi Asmara selama menjabat sebagai anggota DPRD Makassar periode 2019-2021.

baca juga : Ketua DPRD Kota Makassar Ikuti Acara Penutupan Event Balap Motor Lantang Bangngia Street Race

Danny menjelaskan, anggota dewan merupakan pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar Harry Kurnia bisa menjalankan fungsi-fungsi legislatif yang terus mengawal kepentingan rakyat.

“Dewan memiliki kinerja nyata dalam pembuatan kebijakan publik di daerah serta menetapkan anggaran dan fungsi pengawasan, oleh karena itu dibutuhkan kapasitas anggota dewan untuk menjalankan hal tersebut,” bebernya.

Terakhir, Danny mengingatkan jika anggota legislatif juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Sehingga Harry diharap mampu terus mengawasi jalannya roda pemerintahan.

“Anggota dewan memiliki fungsi legislatif untuk mengawasi jalannya pemerintahan, karena dewan harus selalu berdiri bersama rakyat,” pungkasnya. (*)