oleh

Ketua KONI Makassar Paparkan Perda Nomor 6 tahun 2019 Tentang Kepemudaan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi angkatan 18, peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Karebosi Primer Makassar, Senin (20/11/2023).

Dalam pemaparannya, Sahruddin menjelaskan pentingnya Perda tersebut sebagai wadah pemuda kota Makassar dalam berkreativitas di daerahnya.

“Generasi pelanjut bangsa ini harus diberikan kesempatan penuh. Salah satunya, berpartisipasi aktif melaksanakan kegiatan sosial, pelatihan kewirausahaan serta dengan menyediakan sarana dan prasarana oleh pemerintah kota,” jelasnya.

baca juga : Ketua KONI Makassar Buka Resmi Kejuaraan Renang Laut di Perairan Losari

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ahmad Susanto menjadi narasumber dalam sosialisasi peraturan daerah ini.

Dalam paparannya Ahmad mengatakan sektor olahraga merupakan salah satu bagian penting yang menjadi alternatif yang bisa digeluti pemuda-pemuda Makassar.

“Lewat olahraga, pemuda Makassar bisa berkiprah dan berprestasi untuk bangsa. Dan pemerintah kota Makassar menyiapkan apresiasi yang cukup bagi insan olahhraga,” katanya. (*)