oleh

Tahanan Kejari Makassar Berhasil Diringkus di Rumah Teman Wanitanya

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Bintang Mahesa Supriadi (20) tahanan Kejari Makassar yang kabur saat hendak menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar akhirnya di tangkap oleh Polisi saat berada di rumah kekasihnya di Kabupaten Gowa

Hal ini di ungkap Kepala Kajari Makassar Andi Sundari, saat Press Release di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa, Kota Makassar, Rabu (20-12-2023) malam tadi

“Terdakwa akan makan di KFC dan rumah makan Padang, bahkan rencana ke kafe di sebelah rumah pacarnya, tetapi takut ada jaksa dan polisi di sekitar tempat itu, sehingga dia langsung ke rumah pacarnya,” ungkap Kajari Makassar, Andi Sundari.

Bintang kabur sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Makassar, Jalan Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, dan berhasil ditangkap 5 jam berselang saat bersembunyi di rumah kekasihnya di Gowa

” Terdakwa pada saat itu meminta izin ke toilet, tetapi tidak mendapat pengawalan dari tim Kejaksaan Negeri Makassar dan polisi, pada saat pengawalan lengah Ia lalu melarikan diri melalu pintu belakang kantor Pengadilan Negeri Makassar” kata Andi Sundari

baca juga : Massa Aksi Minta Polda Sulsel Publis CCTV Terkait Kasus Dugaan Oral Tahanan Perempuan

Berdasarkan pengakuan terdakwa melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah Jalan Nusantara depan Pelabuhan Makassar, kemudian menumpang becak motor ke rumah kekasihnya di Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa

“Terdakwa menjalani sidang putusan perkara tindak pidana Undang-undang ITE Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan tuntutan dua tahun penjara” kata Andi Sundari. (Firman Dhanie)