oleh

Kian Memanas, PAM Tuntut Kapolsek Kelara Penjarakan Tersangka Penganiaayaan di Jeneponto

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Dugaan Kasus penganiayaan di Bisanti, Desa Bontocini, Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kian memanas, kalangan Aktivis sudah mulai menyorot kinerja oknum kepolisian di Polsek Kelara Polres Jeneponto.

Ketua Umum Pergerakan Aktivis Mahasiswa (PAM) Jeneponto, Yudistira mengatakan dugaan penganiaayaan yang mengakibatkan luka korban perempuan inisial MR kini terus mencari keadilan. Tersangka perempuan LP belum ditahan dan masih berkeliaran.

baca juga : Kapolres Palopo Ingatkan Para Tahanan Agar Berprilaku Baik

“Terduga pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka, tapi hari ini Pelaku penganiayaan itu belum di tahan dan masih berkeliaran. Kasus penganiayaan sudah jelas ada bukti video dan saksi serta video, sehingga kami mempertanyakan kinerja pihak Polsek terkait kasus penganiayaan tersebut,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi, Jumat (1/4/2022).

Dia menegaskan, mendesak Kapolsek Kelara untuk segara menangkap atau memenjarakan pelaku penganiayaan. Kata Yudistira, dalam waktu tidak lama, PAM akan menggelar aksi unjuk rasa (unras), untuk mdi Mapolres Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto.

“Kok bisa tidak ditahan, ini menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan Polsek Kelara. Kasus ini kurang lebih 2 bulan bergulir, 16 hari pasca ditetapkannya sebagai tersangka, belum ada penahanan. Kami sudah temui korban yang dia minta adalah keadilan,” ujar Hasril Ramli. (*)