oleh

Kiat Bawaslu Sulsel Dorong Inovasi Desa Tolak Politik Uang Pertama di Indonesia

LUWU UTARA. koranmakassarnews.com — Bawaslu Sulsel mengawali program Desa Sadar Pengawasan Tolak Politik Uang (DSPTPU) pada tahun 2019. Pada akhirnya menjadi piloting program yang banyak diterapkan di provinsi lain. Bukan hanya di Bawaslu, tetapi juga di instansi dan lembaga lain.

“Ini ide awalnya sewaktu kita melihat potensi dan tantangan di desa dalam konteks potensi pelanggaran politik uang. Berdasarkan itu kita secara kolektif merumuskan ide untuk mengatasi tantangan itu,” ujar Saiful Jihad, anggota Bawaslu Provinsi, di Kantor Bawaslu Luwu Utara, Jalan Pattiware, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin (12/7/2021).

“Waktu itu, kita mengundang anggota Bawaslu kabupaten secara informal di kantor Bawaslu Sulsel. Diskusi merumuskan bagaimana desa bisa merumuskan sendiri dalam melawan politik uang,” lanjutnya.

Saiful Jihad Bawaslu Sulsel

Dari situ, kemudian diskusi perencanaan program desa sadar pengawasan anti politik uang melangkah ke tahap yang lebih serius. Dari beberapa hari setelah intens berdiskusi antara seluruh anggota Bawaslu provinsi, bersama Bawaslu kabupaten di Sulsel, akhirnya disepakati memulai piloting di Desa Massamaturu, Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar, di tahun 2019.

Waktu itu, Anggota Bawaslu RI M Afifuddin, turut hadir menyaksikan program pertama di indonesia ini digelar. Ia sangat mengapresiasi terbentuknya Desa Sadar Pengawasan Tolak Politik Uang. Menurutnya, gerakan ini menunjukkan salah satu bentuk gerakan sosial yang lahir desa bersama Bawaslu untuk melawan politik uang.

“Setelah kita ujicoba di Takalar, beberapa bulan kemudian, kita coba lagi di desa Kabupaten Jeneponto. Alhamdulillah program yang awalnya hanya dari diskusi intens bisa terlaksana dan diapresiasi berbagai pihak,” tambah Saiful.