oleh

KPU Gowa Jalani Vaksinasi Tahap 1

GOWA, koranmakassarnews.com — Ketua, anggota, pejabat dan staf sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama di aula kantor KPU Gowa, Senin (12/7/2021). Petugas vaksin langsung diterjunkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa bersama PKM Somba Opu.

Turut serta dalam pemberian vaksin, sejumlah keluarga anggota dan staf sekretariat KPU Gowa. Sebanyak kurang lebih 46 orang menjalani vaksinasi tahap pertama.

Ketua KPU Kabupaten, Muhtar Muis mengatakan, vaksinasi di lingkungan sekretariat dan keluarga KPU Gowa ini sebagai wujud dukungan KPU untuk memerangi pandemi virus Corona yang belakang kembali menunjukkan kenaikan kasus.

KPU Gowa sebagai salah satu lembaga yang sering berinteraksi dengan masyarakat harus ikut menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 ke masyarakat luas.

“Meski saat ini tidak ada tahapan pemilu, tapi aktivitas KPU Gowa tetap jalan. Interaksi dengan masyarakat masih sering dilakukan, sehingga vaksinasi ini kami anggap penting untuk memberikan jaminan kesehatan penyelenggara kami sebelum berinteraksi langsung dengan masyarakat,” katanya.

KPU, jelasnya, harus mendukung setiap program pemerintah untuk senantiasa mencegah penyebaran virus corona. Semoga, pandemi covid segera berlalu sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan dimulai awal tahun depan bisa terlaksana dengan baik tanpa ketakutan akan virus Covid-19.

baca juga : Dukung PPKM Mikro, Personil Polres Gowa Bagikan Masker Gratis Kepada Pengendara

Proses vaksinasi sendiri dimulai dengan pendaftaran/registrasi, wawancara tentang kesehatan serta pemeriksaan kesehatan dan diakhiri dengan vaksinasi oleh petugas kesehatan.

Pasien setelah usai divaksin juga diminta untuk menunggu sekitar 15 menit untuk mengetahui apakah ada reaksi setelah vaksin masuk ke dalam tubuh.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap berikutnya adalah 28 hari kedepan atau tanggal 9 Agustus 2021 untuk tahap kedua,” jelas salah seorang petugas kepada peserta vaksinasi. (*)