oleh

L Arumahi Singgung Bahaya Politik Uang Di Kemah Pengawasan Sidrap

SIDRAP, koranmakassarnews.com — Konstitusi sudah menegaskan bahwa negara kita adalah negara demokrasi, dimana setiap 5 tahun digelar pemilu, semua warga negara menyalurkan hak pilihnya sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sulsel L Arumahi, pada pelaksanaan sosialiasi kemah pengawasan pemilu yang digelar oleh Bawaslu Sidrap, di Kawasan Wisata Puncak Bila, Desa Bila, Kabupaten Sidrap, Rabu (14/72021)

Ia melanjutkan jika kegiatan ini adalah Inovasi Bawaslu Sulsel dengan menggelar kemah pengawasan pemilu di seluruh kabupaten kota se Sulsel, dengan segmen adik siswa Pramuka.

Foto : Kegiatan kemah wisata pengawasan Pemilu di Sidrap

“Kenapa Bawaslu membuat kegiatan dengan kemah pengawasan pemilu, karena kedaulatan adalah kekuasaan, dan Kekuasaan negeri ini ada di tangan rakyat dalam pemilu. Saudara-saudara (siswa kemah) punya kedaulatan dalam hak pilih dan gak untuk dipilih,” ujar L Arumahi di hadapan puluhan siswa peserta Kemah Pengawasan Pemilu Bawaslu Sidrap.

Hal itulah, lanjut dia, mendorong Bawaslu Sulsel menyasar berbagai kegiatan yang menyentuh pemilih, termasuk pemilih pemula.

“Hari ini adik-adik akan mendapat pengetahuan tentang hak pilih dan hak untuk dipilih. Bawaslu tidak akan berhenti melakukan sosialisasi. Kami berpendapat bahwa proses pemilu adalah porses rakyat. Maka partisipasi rakyat adalah hal yang mutlak,” tambah Arumahi.