oleh

Legal Standing Tidak Jelas, CV Arjuna Menolak Pembangunan Maros City Mall

MAROS, koranmakassarnews.com — CV Arjuna telah menyatakan penolakan untuk berinvestasi pembangunan yang akan diperuntukan menjadi Maros City Mall di atas lahan Fron Toko eks Terminal Angkutan Kota Maros di depan kantor PLN Maros.

Alasan penolakan tersebut karena perjanjian kerjasama yang dilaksanakan sejak tahun 1988 silam dimana CV. Arjuna merupakan pihak kedua dan Perusda Maros bertindak selaku pihak pertama yang senantiasa mendukung dan memberikan kewenangan full dalam persiapan pembangunan baik pengadaan, permodalan serta operasional berikut pengelolaan dan pemanfaatan atas lahan Fron Toko eks Terminal Angkutan yang semuanya telah tertuang dalam perjanjian sebelumnya.

Menurut salah seorang pendiri CV. Arjuna, Andi Azis Maskur mengatakan bahwa CV Arjuna sebelumnya telah melaksanakan apa yang menjadi tugasnya sesuai yang tertuang dalam perjanjian. Sehingga segala bentuk dan aktifitas diatas lahan tersebut adalah merupakan hasil kerjasama CV. Arjuna dengan pihak pertama sebelumnya.

Lahan yang rencananya akan dibangun Maros City Mall

“Kami telah melakukan tugas kami sesuai yang tetuang dalam perjanjian tersebut. Bahkan kami telah menyediakan biaya uang tunai untuk pembayaran pembebasan dan penyediaan bahan material untuk pembangunan lahan tersebut”, tambah Andi Azis Maskur kepada media, senin (13/6/22).

Lebih lanjut Andi Azis Maskur menyampaikan bahwa pada tahun 2012 Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros telah mencabut peraturan yang mengatur terkait Perusda yang mengelola lahan tersebut sebelumnya yang kini sudah tidak termasuk sebagai lahan aset daerah yang harus dikuasai dan dikembalikan ke Pemda.

baca juga : Memperkuat Kemitraan STAI DDI Maros Sambangi ITB Nobel Makassar

Atas kisruh itu, CV. Arjuna hadir memenuhi undangan untuk ikut dalam rapat koordinasi pada (17/01/2022) lalu. Pada rapat itu, CV. Arjuna telah menyatakan penolakannya, dikarenakan pembahasan tersebut untuk koordinasi dan persiapan pembangunan Maros City Mall.

“Kami menolak ikut dalam persiapan pembangunan Maros City Mall dan dalam rapat itu kami juga meminta kejelasan terkait legal standing Pemerintah Daerah atas kepemilikan lahan tersebut”, ungkap Andi Azis Maskur.