Lima Warga Luar Makassar Kena Razia di THM Tak Bisa Tunjukkan Suket

KORANMAKASSAR.COM — Tim terpadu tanggap Covid 19 berhasil menjaring 5 warga luar kota Makassar saat melakukan patroli di sejumlah Cafe, Restoran dan THM di wilayah kota Makassar, Selasa, (14/7/20) malam.

Patroli yang dipimpin Satpol PP Makassar menyasar titik titik yang diduga rawan terjadinya penyebaran Covid 19.

Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengatakan bahwa kelima orang yang terjaring, ditemukan di dua lokasi, satu orang warga Jakarta didapati di Maximum Cafe dan 4 lainnya masing masing satu warga Jeneponto dan tiga warga Gowa didapati di Global Cafe dan Billiyard.

“Lima warga luar Makassar ini tidak dapat menunjukan surat keterangan bebas covid 19, olehnya Satpol PP mengarahkan mereka untuk di rapid tes dan hasilnya negatif. Kemudian langsung diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya masing masing.” ucap Iman Hud.

Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa razia yang dilakukan inspektur Covid khususnya di Restoran, Cafe dan THM pada dasarnya memberikan pesan bagi warga Makassar agar membatasi aktifitas di tempat hiburan malam, pasalnya Dia menilai potensi bersentuhan fisik di THM masih sangat mungkin terjadi.

“Ini bermaksud agar masyarakat untuk saat ini sebaiknya membatasi aktifitasnya di THM, karena kita ketahui di THM ini sangat sulit menjaga jarak.” ujarnya.

baca juga : Patroli Wilayah dan Sidak Kecamatan Kelurahan, Camat Mariso Temukan Staf Tidak Pakai Masker

Apalagi, kata Imam, saat ini pembukaan kembali aktifitas usaha THM masih berpolemik, sebab antara restoran dan THM berada dalam satu lokasi (floor), olehnya Ia menegaskan penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan di semua tempat usaha.

“Pembukaan kembali THM di Makassar masih berpolemik, apalagi saat ini Restoran bisa buka sedangkan THM dilarang sementara Resto dan THM berada di satu tempat, nah bagaimana peran semua pihak untuk sadar aturan dan bisa patuh terhadap penerapan protokol kesehatan ini.” tandasnya. (Ilho)