oleh

LSM Perak Pertanyakan Kualitas Aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) kembali meresahkan masyarakat khususnya  Pasalnya, kinerja Disdik Sulsel di bawah nahkoda Iqbal Najamuddin membuat masyarakat geleng-geleng kepala terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikarenakan sejatinya pengumuman kelulusan pada pukul 07.00 pagi, Jumat (23/6/23) terjadi penundaan hingga pukul 15.00 wita sore.

Tak berhenti disitu, pengumuman kelulusan kembali ditunda hingga pukul 17.00. Namun, apa lacur Disdik Sulsel hingga berita ini ditayangkan belum ada pengumuman resmi.

Padahal sebelumnya, pukul 07.00 wita sempat muncul nama-nama yang diumumkan namun tak tahu penyebabnya, pengumuman tersebut kembali ditarik entah apa alasannya.

Hal ini membuat masyarakat, khususnya para orang tua calon siswa baru menjadi resah.

“Iya Pak sempatji ada dirilis nama anakku lulus namun setelahnya saya periksa lagi hilangmi,” ungkap IT salah satu orang tua calon siswa baru.

IT juga merasa cemas dan resah jika ada pengumuman selanjutnya namun nama anaknya sudah tidak ada. Lembaga yang aktif menyoroti pendidikan di Sulsel, LSM Perak kembali mempertanyakan kualitas aplikasi PPDB Disdik Sulsel yang memakan anggaran sebesar Rp 2 M.

“Parah betul ini Disdik Sulsel di tangan Kadis dan Sekdisnya, bisa-bisanya terjadi seperti ini. Hampirmi semua isi Juknis dilanggar, kami yakin pihak Disdik dan perusahaan penyedia sudah kelabakan dengan apa yang terjadi hingga hari ini,” ucap Burhan Salewangang, SH kepada awak media.

Burhan membeberkan, proses pendaftaran mulai dari pembuatan akun pengaploudtan berkas hingga pengumuman semua sudah melanggar juknis.

“Yakin proses PPDB nya masih bisa diteruskan, sudah saatnya APH turun tangan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait baik pejabat Disdik Sulsel dan rekanan,” tegasnya.

baca juga : LSM Perak Pertanyakan Anggaran Aplikasi PPDB Online Sebesar 2 Miliar Rupiah di Disdik Sulsel

Pihaknya meminta Disdik Sulsel segera menghentikan perusahaan penyedia layanan tersebut dan segera melakukan evaluasi.

“Ini jelas sudah Wanprestasi yang dilakukan perusahaan penyedia layanan. Disdik harus Stop dan segera lakukan upaya pembenahan agar tidak semakin terjerembab dalam kesalahan,” tukasnya.