oleh

LSM PERAK Resmi Laporkan Dugaan 44 Siswa “Siluman” di SMAN 17 Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) resmi melaporkan 44 siswa yang masuk di SMA Negeri 17 Makassar. Pasalnya, siswa tersebut tidak ada landasan hukumnya untuk diterima.

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH membenarkan pelaporan tersebut.

“Benar tadi kami lapor, ada dugaan cacat administrasi, menguntungkan orang lain dan dugaan pelanggaran pidana lainnya,” ungkap Burhan saat memberikan keterangan tertulisnya ke media, Selasa (27/6/23).

Diakui Burhan, dalam laporannya ada beberapa nama yang dilaporkan diantaranya, Kepala SMAN 17 Makassar, Ketua Panitia PPDB SMAN 17 Makassar, Kadisdik dan Sekdisdik Sulsel, Kacabdis dan Ketua Komisi E, Rahman Pina. Burhan menduga ada kepentingan tersendiri sehingga 44 siswa tersebut diterima.

“Kadis menggunakan standar ganda dalam PPDB ini. Di sekolah lain siswa dengan kasus yang sama ditolak sedangkan di SMAN 17 diterima, bagaimana ceritanya ?,” ujarnya.

Lanjut Burhan, pihaknya akan terus mengawal proses PPDB Disdik Sulsel hingga selesai.

SMAN 17 Makassar

“Jangan coba-coba buat celah, pasti akan berujung pidana,” tegasnya.

Sementara itu Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman juga merasa aneh dengan proses PPDB tahun ini.

“Parah ini aplikasi, yang kami lihat siswa yang diterima berdasarkan jarak rumah padahal bukan jalur Zonasi dan jalur zonasi belum waktunya,” terang pria yang akrab disapa Om Angkel ini.

Ruslan juga menyampaikan, jika timnya sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data untuk pelaporan setelah proses PPDB selesai.

baca juga : Ini Alasan Kepala SMAN 17 Makassar Masukkan 44 Siswa

“Kami sedang kumpul baket dan data, kalau sudah selesai prosesnya kami laporkan proyek pengadaan sewa hosting dan layanan aplikasi PPDB tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Sabtu (25/6/23) Kepala SMAN 17 Makassar, Sumiati telah mengakui jika dirinya berani memasukkan 44 siswa tersebut berdasarkan perintah dari Sekdisdik Sulsel, Ketua Komisi E, Rahman Pina, Cabang Disdik berdasarkan notulen RDP di DPRD Sulsel.

“Saya tidak mau babak belur sendiri, jadi saya minta pegangan sebagai dasar saya menerima 44 orang tersebut. Jadi diberilah saya Notulen dan disuruh buka kelas baru,” bebernya.