oleh

Mengintip Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Pandemi COVID-19 menyebabkan berhentinya aktivitas perdagangan di pasar, di berbagai daerah yang pasarnya ditutup sudah diperkenankan kembali dibuka. Dengan dibukanya kembali pasar-pasar diharapkan perekonomian daerah kembali meningkat. Pembukaan pasar tersebut tentunya harus dengan menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Keuangan dan Administrasi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Ratih Mayasari menjelaskan, pasar di Jakarta dibuka sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dimulai, PD Pasar Jaya selaku pengelola telah bergerak cepat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Pasar dibuka sejak PSBB transisi dimulai yaitu lima Juni, yang dilakukan PD Pasar Jaya langsung kerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI melakukan _swab test_kepada 7.022 pedagang dan petugas parkir di pasar dan hasilnya satu-dua persen yang positif COVID-19,” jelas Ratih di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (2/7).

Kemudian setelah swab test protokol kesehatan lainnya juga diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Protokol kesehatan juga dilakukan, pertama pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, membagikan face shield gratis ke pedagang, menghimbau pembeli yang usianya sudah lanjut untuk tidak mendatangi pasar, pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan di pintu masuk dan menerapkan alur keluar masuk bagi pembeli, serta sosialisasi menggunakan papan-papan pengumuman,” tambah Ratih.

Lebih lanjut Ratih mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta telah mengerahkan petugas untuk disebar ke seluruh pasar.