oleh

Menko PMK: Keluarga Rentan Miskin dengan Stunting Dimasukkan Sebagai Penerima PKH

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Dia meminta daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri.

“Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu,” ungkapnya saat berdialog dengan Kepala Desa dan keluarga stunting di Balai Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Selasa (2/3).

Muhadjir menjelaskan, masyarakat yang sudah  mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting. Menurutnya, dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani.

“Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak,” ujarnya.