oleh

Menunggak Pajak 1,1 Milyar, Hotel Myko Akan Disegel Bulan Depan

koranmakassarnews.com — Badan pendapatan daerah Kota Makassar akan mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Myko hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Reklame Bapenda Kota Makassar, Adianto Said yang mengatakan bila manajemen Hotel Myko tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan tunggakan pajak videotronnya.

“Hotel Myko masih berdalih saat ditagih menurut informasinya tadi yang urus reklamenya sedang tidak di Makassar,” ujarnya Adianto saat dikonfirmasi via telepon, senin kemarin (30/12/19).

Adianto menambahkan bahwa pajak yang belum terbayarkan tersebut akan dibayarkan di awal tahun jadi sehingga statusnya masih belum terbayarkan.

“Jika hingga januari mendatang belum juga dibayarkan, pajak yang tertunggak senilai Rp 1,1 miliyar tersebut. Maka, Bapenda bersama tim terpadu melakukan penindakan jadi kemungkinan nanti kita segel, bersama Satpol PP Makassar yang menindaki,” tambahnya.

Baca Juga : Tunggakan Pajak Reklame Hotel MYKO Makassar 1,1 Miliar, Manajemen Terkesan Menghindar?

Kendati demikian, pihak Bapenda belum menentukan jangka waktu jatuh tempo pembayaran terhadap manajemen Hotel Myko.

Hingga berita ini diupload, pihak manajemen belum bisa dikonfirmasi terkait akan disegelnya hotel Myko. (Dhany)