oleh

Mereplikasi Kesuksesan Raih WBK, Rudenim Makassar Studi Tiru ke Surabaya

SURABAYA, koranmakassarnews.com — Dengan harapan dapat mereplikasi kesuksesan pendahulunya yang mendapatkan predikat WBK, Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar lakukan Studi Tiru ke Rudenim Surabaya, Bangil pada Kamis (8/4).

Memasuki Kantor Rudenim Surabaya, rombongan Rudenim Makassar tak hanya disuguhi oleh keramah-tamahan petugas, pada kesempatan ini juga lezatnya Nasi Punel sajian khas Kota Bangil dihidangkan untuk makan siang rombongan.

Setelah makan siang, rombongan didampingi oleh petugas Rudenim Surabaya diajak tour area mengelilingi seluruh ruangan pelayanan yang ada untuk mengamati langsung sarana prasarana layanan.

Selanjutnya, rombongan diarahkan ke aula, Kepala Rudenim Surabaya memberikan pemaparan terkait apa yang mereka lakukan dalam memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) tahun 2020.

Kepala Rudenim Surabaya menceritakan pentingnya teknik komunikasi untuk meyakinkan TPN (Tim Penilaian Internal), olehnya ia menyarankan untuk terus belajar dan menggali informasi dari sumber manapun, selain itu juga untuk meminimalisir misskomunikasi maka wadah informasi terkait tugas dan fungsi Rudenim harus ada.

“Saat saya masuk Rudenim Surabaya, kami belum memiliki website, nah kami bermohon ke sistik untuk mendapatkan domain dan itu sebentar prosesnya, setelah website jadi semua informasi dapat kami share di sana” Terang Kepala Rudenim Surabaya Setyo Budiwardoyo.

baca juga : Sebanyak 6 Orang Pengungsi LN Terjaring Dalam Operasi Gabungan Rudenim Makassar

Harapan Kepala Rudenim Makassar dengan studi tiru ini, tim dapat membagi pembelajaran yang didapatkan dari Rudenim Surabaya, selain itu juga, dua inovasi dari Rudenim Surabaya dapat diadopsi oleh Rudenim Makassar.

“Studi tiru ini adalah salah satu konsep belajar yang dilakukan di lokasi berbeda, tentunya tujuan yang diharapkan adalah sepulang dari sini kami dapat mengadopsi ilmu dan pengalaman dari Rudenim Surabaya dalam meraih WBK, utamanya inovasi layanan publik,” pungkas Alimuddin. (*)