oleh

Masalah PJU di Takalar, Komisi II DPRD Keluarkan Rekomendasi kepada Sekda

TAKALAR, koranmakassarnews.com — Komisi II DPRD Takalar gelar RAKER bersama Pemda dan Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Takalar, Agus Wahyu dan pihak Pemda Takalar dihadiri langsung sekda Takalar, diruang Komisi II DPRD Takalar, Kamis (08/04/2021)

Masalah pemadaman PJU yang diakibatkan dari tunggakan pembayaran di PLN, Komisi II merekomendasikan kepada Sekda,untuk secepatnya mencarikan solusi.

“Dalam Raker kami mengeluarkan Rekomendasi kepada Sekda,”penerangan lampu jalan harus berfungsi sebelum masuk bulan puasa”, jelas Muchtar Maluddin, Ketua Komisi II

Sekda berjanji segera merealisasikan keputusan raker yang menjadi rekomendasi DPRD kesepakatan Pemda dan PLN, ada surat  jaminan untuk menyelesaikan tunggakan, maka PLN akan melaksanakan rekomedasi Hasil Raker,”

baca juga : DPRD Panggil Sekda Takalar, Fraksi Golkar Minta Segera Selesaikan Masalah PJU

“Fraksi Partai Golkar  pun mendorong PLN dan Pemda untuk semua lampu penerangan jalan di tertibkan dan bisa menggunakan meteran demi adanya transparansi”, pungkas Muchtar Maluddin yang juga Ketua Fraksi Golkar. (*)