oleh

Minimnya Lahan Parkir, Diduga Hotel Teras Kita Makassar Tak Miliki Izin Andalalin

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Minimnya lahan parkir yang dimiliki Hotel Teras Kita sehingga berdampak kemacetan arus lalu lintas di jalan AP. Pettarani kota Makassar, diduga hotel tersebut tak mengantongi izin andalalin yang diterbitkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) provinsi Sulselbar.

Dugaan itu berdasarkan pengakuan kepala BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulselbar, Suria Abdi, ST., MT saat dikonfirmasi perihal Hotel Teras Kita.

foto Hotel Teras Kita

“Terkait izin andalalin hotel teras kita, sepengetahuan saya belum ada masuk permohonan permintaan untuk izin andalalin dari pihak hotel, sebelum beroperasi harus memiliki izin andalalin sebagai salah satu persyaratan yang harus terpenuhi untuk beroperasi, apalagi jalan AP Pettarani Makassar termasuk kategori jalan nasional”, ungkap Suria Abdi via telepon, Rabu sore (30/06/21)

Ditambahkan Suria Abdi jika memang belum ada izin andalalinnya pihaknya menyarankan agar segera memasukkan permohonan dan dibuatkan kajian andalalinnya.

“Pihak Hotel Teras Kita juga belum ada menjalin hubungan komunikasi ke BPTD Wilayah XIX Sulselbar”, pungkasnya.

baca juga : Langgar Jam Operasional, Vegas Lounge Wine Beer House Hotel Claro Makassar Diberi Teguran Keras

Diketahui posisi bangunan Hotel Teras Kita berada di jalan nasional yang berarti pengurusan izinnya itu berada dalam kewenangan kementerian perhubungan yang di atur dalam Permenhub No. 75 tahun 2014 perubahan atas Permenhub No. 53 tahun 2011 tentang pemanduan dan Permenhub No. 75 tahun 2015 tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas.

Hingga berita ini tayang, media belum berhasil mendapat tanggapan atau konfirmasi dari pihak Hotel Teras Kita Makassar terkait izin andalalin. (Dhany)