oleh

MN KAHMI Kukuhkan Dwi Tunggal Dewan Pakar Mahfud MD dan Taruna Ikrar

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) XI di Palu, Sulawesi Tengah, telah menghasilkan 9 presidium Majelis Nasional yang baru.

Pemungutan suara yang berlangsung Ahad dini hari (27/11/2022) lalu di Sriti Convention Hall Palu, dilakukan secara e-voting.

Sebanyak 2.427 suara sah (MD dan MW) yang diperbutkan. Siapa saja 9 presidium MN KAHMI periode 2022 -2027 yang terpilih tersebut berdasarkan suara terbanyak?

Berikut nama, latar belakang dan jumlah suara 9 kandidat presidium yang terpilih:

1. Ahmad Doli K. Tandjung
2. Ahmad Yohan
3. Herman Khaeron
4. Saan Mustopa
5. M. Rifqinizamy Karsayuda
6. Abdullah Puteh
7. Romo H.R. Muh.Syafii
8. Zulfikar Arse Sadikin
9. Sutomo

Ke-9 presidium MN KAHMI hasil Munas XI didominasi politisi. Hanya satu orang saja berlatar belakang pengusaha. Tidak ada perwakilan birokrat, akademisi, dan profesional dalam komposisi presidium yang baru.

Sementara komposisi dewan pakar MN KAHMI di amanahkan dwi tunggal dua profesor yakni ketua prof DR Moh Mahmud MD SH MU MIP dan wakil ketua Prof dr Taruna Ikrar M Biomed Ph.D.

Baca Juga : Taruna Ikrar Kembali Dikukuhkan Jadi Guru Besar Tetap Farmakologi SK Mendikbud Ristek di Universitas Malahayati

Untuk mematangkan hasil MN Kahmi kedua dewan pakar ini rutin koordinasi Mahfud MD yang juga Menkopolhukum RI dan Prof Taruna Ikrar ketua konsil kedomteran di Indonesia, sabtu (3/12/2022) akan menyusun kepengurusan Majelis Nasional KAHMI sehingga bisa bekerja secara maksimal dan secara pribadi Mahfud mensupport dengan berkenan hadir di acara Pengukuhan Guru Besar Tetap Bidang Farmakologi Kedokteran Prof. Taruna Ikrar, di Universitas Malahayati Lampung, 7 Januari 2023 mendatang.

Mahfud juga mendukung secara maksimal Kongres Konsil Dokter Dunia IAMRA, yang akan berlangsung di Nusa Dua Bali, 6-9 November 2023, sesuai dengan kewenangan termasuk akan mengkomunikasikan dengan Presiden RI Bapak Joko Widodo pungkas Taruna Ikrar. (*)