oleh

Modus Penipuan Pinjol, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Warga Tidak Mudah Tergiur

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyatakan pada era sekarang ini hampir semua persoalan kehidupan manusia dapat ditopang dengan perangkat digital yang terkoneksi dengan jaringan internet (online), termasuk dalam transaksi jual beli dan transaksi keuangan lainnya.

Tak heran, kata E. Zulpan hampir semua dunia perbankan dan jasa keuangan lainnya menawarkan berbagai produk yang berbasis digital dan online sebagai upaya untuk memudahkan para nasabah atau masyarakat untuk melakukan transaksi.

“Hal ini tentu sangat positif karena di samping dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi, juga para nasabah akan menjadi hemat waktu dan tenaganya tanpa harus keluar rumah apalagi antri di bank dan ATM, semuanya bisa dilakukan melalui ponsel android yang tersambung dengan jaringan internet,” kata E. Zulpan, Minggu (17/10/2021).

Kabid Humas Polda Sulsel

Namun di sisi lain, menurut E. Zulpan kondisi ini banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab untuk memuluskan aksi kejahatannya, misalnya dengan menyebar berita hoax, provokatif dan termasuk yang saat ini tengah marak yaitu modus penipuan pinjaman online. Karena itu, kejahatan sekarang tidak hanya terjadi di dunia nyata, melainkan di dunia maya pun sangat massif terjadi (cybercrime).

Selanjutnya, E. Zulpan menerangkan, bahwa terkait kasus penipuan dengan modus pinjaman online kembali marak dan menjadi salah satu perbincangan masyarakat terutama di sosial media. Hal ini berawal dari kematian seorang wanita di Wonogiri dengan cara gantung diri diduga akibat terlilit hutang sebagai salah satu korban pinjaman online, hal ini kemudian membuat jajaran Bareskrim Polri bergerak dan telah berhasil menangkap jaringan pinjaman online tersebut.

baca juga : Atasi Pinjol, Putihkan Kredit Macet Rakyat, 10 Juta ke Bawah

Peristiwa inipun dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, menurutnya kasus penipuan dengan modus pinjaman online telah meresahkan masyarakat, karenanya hal ini menjadi salah satu perhatian serius bagi Polri, khususnya jajaran Polda Sulawesi Selatan. Karena kota Makassar ini adalah salah satu daerah yang dianggap sangat strategis di luar Pulau Jawa yang kerap dijadikan oleh pelaku kejahatan online khususnya sebagai tempat untuk melakukan tindak kejahatan seperti peredaran narkoba dan termasuk modus penipuan pinjaman online.

Dijelaskannya, pinjaman online sebenarnya bukanlah hal baru di Sulawesi Selatan khususnya, sebelumnya sudah pernah terjadi. Hal ini dibuktikan dengan jajaran Polda Sulsel pernah berhasil menangkap jaringan pelaku kejahatan pinjaman online pada 21/1/2020, dimana aksi pelaku bermula ia meminta kepada calon kreditur untuk membayar uang administrasi.