oleh

Nurdin Abdullah Cegah Tipikor dengan Melakukan Penertiban Aset

Satu Tahun Pimpin Sulsel berhasil Tertibkan Aset Senilai Rp7,4 Miliar

koranmakassarnews.com — Penertiban aset daerah merupakan bentuk nyata untuk mencegah terjadinya Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Penertiban Aset tersebut sudah dibuktikan Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Satu tahun menjadi orang nomor satu di Sulsel, Prof Nurdin berhasil kembalikan aset Pemprov Sulsel sebanyak Rp 6.5 triliun, ditambah dengan pengembalian aset milik Kementerian senilai Rp 900 miliar.

“Kita berhasil mengembalikan aset kita yang totalnya Rp 6,5 triliun. Bahkan terakhir dari kementrian juga dikembalikan senilai Rp900 miliar jadi total Rp 7,4 triliun,” beber Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya, di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, 18 Desember 2019.

Olehnya itu, Prof Nurdin mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan seluruh elemen lainnya sudah berhasil mengembalikan aset Pemprov Sulsel dan kementerian.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih saya pada pak Kejati (Sulsel), KPK, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota yang betul-betul telah mengubah cara pandang, mengubah images rakyat selama ini,” ungkap mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.

Baca Juga : Sinergi Pemprov dengan Kejati Sulsel Berhasil Selamatkan Aset Rp 7.4 Triliun

Alumnus Universitas Jepang ini menyampaikan apresiasi atas perubahan yang terjadi di Aparatur Penegak Hukum (APH) khususnya di Kejati Sulsel selama satu tahun terakhir.

“Kalau dulu pejabat ada kejahatan baru dipanggil, sekarang Alhamdulillah rapat-rapat dilakukan Kejati,” pungkas mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.(*)