oleh

Ops Zebra, Kasat Lantas Polres Palopo Ingatkan Warga Agar Melengkapi Surat Surat Dalam Berkendara

PALOPO, koranmakassarnews.com — Operasi Zebra yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kepolisian. Dimana operasi zebra merupakan agenda tahunan dan akan dilaksankan mulai tanggal 04 sampai dengan tanggal 17 September 2023.

“Fungsinya untuk memanilisir terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai kehilangan kendaraannya dan untuk mencegah adanya jual beli kendaraan tanpa di lengkapi dengan dokumen alias bodong”, jelas Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus, SH, MH, sabtu (2/9/23).

AKP Rusdi Yunus juga menjabarkan 7 point dan sasaran operasi zebra diantaranya larangan menggunakan ponsel saat mengemudi kemudian larangan pengendara yang masih dibawah umur lalu berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL).

baca juga : Satlantas Polres Palopo Kawal Langsung Rombongan Jenazah Ke Pemakaman

“Selain itu pengemudi tidak menggunakan seat belt, dan pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang berada pada pengaruh miras, pengemudi yang melawan arus  dan pengendara yang melebihi batas kecepatan”, beberAKP Rusdi Yunus.

Dari 7 sasaran prioritas pelanggaran operasi zebra Pallawa 2023, Kapolres Palopo AKBP. Safi’i Nasfikin, SH,.SIK,. M.H,  juga menambahkan tentang larangan penggunaan knalpot bising dan larangan freestyle yang menurutnya jika hal ini ditemukan selama operasi zebra pihaknya akan melakukan penindakan.

“Program ini merupakan wujud rasa kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat agar sedini mungkin menjaga keselamatan saat berkendara, dan kepada masyarakat warga kota Palopo agar melengkapi kendaraan sebelum bepergiaan agar tetap selamat dalam perjalanan”, pesan Kapolres Palopo. (**/Wisnu)