oleh

Paguyuban Mahasiswa Hukum UT Peringati Hari Kesaktian Pancasila Dengan Gelar FGD

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Cara Paguyuban Mahasiswa Hukum Universitas Terbuka Kota Makassar memperingati hari kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 menggelar FGD dengan mengangkat tema, “Karut Marut Penegakan Hukum di Indonesia Dalam Perspektif Keilmuan dan Keadilan”, di Red Corner Cafe Jalan Yusuf Dg Ngawing Makassar, sabtu 1 Oktober 2022.

Dalam FGD itu terungkap bahwa penegakan hukum di Indonesia ibarat benang kusut, sulit mencari simpul untuk menemukan siapa yang salah dan siapa yang benar.

Hal ini di ungkap oleh Ray salah seorang mahasiswa hukum UT angkatan 2022 yang mencontohkan betapa mirisnya ketika melihat kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung, bagaimana lamanya proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan kasus hukum lainnya.

“Kalau penegak hukum saja sulit menegakkan hukum , bagaimana kami yang hari ini baru menjadi mahasiswa”, tegas Ray.

Di sisi lain Akmal menambahkan bahwa perlu adanya terobosan terobosan baru dalam penegakan hukum , diperlukan pendekar pendekar hukum yang mumpuni dalam melawan mafia hukum di Indonesia kalau perlu lahir Baharuddin Lopa yang baru , Hakim Artidjo yang baru yang berani berkata bahwa ” walaupun langit runtuh hukum harus di tegakkan “.

baca juga : Sebanyak 201 Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Terbuka Ikuti PKBJJ

“Makanya kita sebagai mahasiswa hukum UT harus bisa mencerdaskan diri kita, keluarga kita dan masyarakat kita agar paham tentang hukum, jangan lagi mau di bodoh bodohi karena ketidak pengetahuan tentang hukum, kalau perlu semua masyarakat belajar tentang hukum sehingga mereka melek terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia”, tambah Akmal.

Sementara itu Askar yang didaulat selaku ketua paguyuban Mahasiswa Hukum UT Makassar membeberkan beberapa program untuk kegiatan paguyuban Mahasiswa Hukum UT ke depannya.

“Kita perlu melaksanakan semiloknas tata kelola hukum yang benar dan adil di Indonesia kalau perlu kita bikin seminar Internasional bagaimana menyusun konsepsi, persepsi serta perspektif penegakan hukum berdasarkan keadilan dan kebenaran di Indonesia sehingga ditemukan formulasi penanganan dan penegakan hukum yang benar dan adil sehingga krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah khususnya aparat penegak hukum di Indonesia bisa kita retas, bisa kita urai dan bisa kita berantas sampai ke akar akarnya”, pungkas Askar.