oleh

Pansus Ranperda Pemukiman Kumuh Gelar Rapat Ekspose Naskah Akademik

koranmakassarnews.com — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh gelar rapat Ekspose Naskah Akademik oleh tim penyusun Naskah, Rabu (22/01/2020) di ruang Banggar DPRD Makassar.

Dalam paparan Batara Surya, perumus naskah akademik Ranperda Pemukiman Kumuh di Makassar dihadapan anggota pansus mengatakan, salah satu konsekuensi penerapan dari ranperda tersebut adalah rumah-rumah yang ada di sekitar bantarai sungai harus siap untuk ditata.

Ia menyebut pemukiman warga di dua sungai yang ada di Makassar harus bisa direlokalisasi dengan membangun rumah susun(rusun).” Di Makassar ada dua sungai besar yang marak sekali pemukiman kumuh disekitar bantaran. Yakni Sungai Tallo dan Jeneberang. Dalam tata ruang kota, tidak ada satupun teori bahkan aturan yang membenarkan pemukiman di bangun di bantaran sungai,”katanya.

Di Makassar sendiri dengan jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa, sebut Batara sebanyak 127 sebaran pemukiman kumuh untuk tahun 2019, jumlahnya meningkat jika dibanding tahun 2017 yang hanya 103 titik.

Sebaran kawasan pemukiman kumuh meningkat di Makassar seiring laju urbanisasi penduduk desa ke kota juga meningkat tiap tahun. Migrasi penduduk desa ke kota yang berbekal pendidikan yang tidak memadai hanya akan menjadi buruh kasar di kota yang diupah kecil.

Akibatnya untuk bisa tinggal di kota mereka hanya mampu membangun rumah berdindingkan seng disekitar bantaran sungai, olehkarena ketidakmampuan membeli rumah layak kota yang harganya sangat mahal.

“Upah mereka tidak cukup untuk membeli hunian yang layak seperti perumahan, akibatnya muncullah pemukiman-pemukiman kumuh di kota,”katanya.

Ditempat yang sama Ketua Pansus Rumah Kumuh, Fasruddin Rusly mengatakan kondisi kawasan kumuh juga menjadi pemicu kriminalitas diakibatkan beberapa faktor, seperti faktor ekonomi.

baca juga : Komisi D DPRD Kota Makassar Gelar RDP Bersama UPTD Dinas Pendidikan

“Jadi memang pada umumnya yang bermukim dikawasan kumuh adalah masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga memicu kriminalitas,” kata Acil sapaan akrab legislator PPP ini.

Sementara itu, lanjut Acil faktor lainnya juga sangat berpengaruh, seperti faktor tingkat pendidikan masih dibawah rata rata, kesenjangan sosial serta kepadatan penduduk.

“Ketika semua itu masih ada maka kriminalitas akan terus berkembang, disinilah peran pemerintah bagaimana mengatasi itu dengan berbagai program revitalisasi kawasan kumuh di Makassar,” ucapnya. (*)