oleh

Pastikan Prajuritnya Jauh Dari Narkoba, Korem 143/HO Gelar Cek Urine dan Skrening

KENDARI, koranmakassarnews.com — Narkoba merupakan musuh kita bersama, untuk itu Korem 143/HO menggelar cek urine dan skrening deteksi dini penyalahgunaan narkoba kepada prajurit jajaran Korem 143/HO.

Hal ini dikatakan Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Senin (20/12/2021). “Pelaksananaan kegiatan yang di gelar oleh Staf Intelejen Korem 143/HO ini bekerjasama dengan BNNP Prov. Sultra,” jelas Plh Kapenrem.

Untuk diketahui rangkaiam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ini bertujuan untuk memastikan Prajurit dan PNS jajaran Korem 143/HO jauh dari Narkoba.

“Kegiatan haru ini diikuti oleh 92 orang dan dipilih 50 orang secara acak untuk melaksanakan tes urine, syukur, Alhamdullilah semuanya negatif,” tegasnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kasi Intel Kasrem 143/HO Kolonel Inf Joko Tri Hadimantoyo mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan, hal ini bertujuan untuk terus bisa menjaga Prajurit dan PNS Korem 143/HO dari bahaya Narkoba, dan juga merupakan satu langkah Korem 143/HO untuk menjamin Korem 143/HO beserta jajarannya jauh dari tindakan dan keterlibatan penyalah gunaan Narkoba,” imbuhnya.

baca juga : Sejahterakan Anggota, Korem 143/HO Gandeng Bank Mantap dan BLK Kendari

Untuk kegiatan PG4N ini juga memberikan sosialaosasi tentang bahaya Narkoba yang langsung dibawakan oleh Dr. Teressya Putra Rahmad (Dokter Klinik BNNP Prov. Sultra).

Kegiatan yang digelar dipelataran Aula Tamalaki Korem 143/HO ini dihadiri oleh Para Kabalak/Disjan Jajaran Korem 143/HO, Mayor Inf Sundoyo (Pasi Intelrem 143/HO), Lettu Inf Fransiskus Ngganggu (Wadan Tim Intelrem 143/HO), Yuyun Yulianti. S.km (Sub Kordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP prov.sultra), Nadari S.P.Si (Penyuluh Ahli Pertama Narkoba BNNP Prov. Sultra) dan Alfifin Jalubin (Pengolah Data BNNP Prov. Sultra).

Rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan tentang Covid 19. (*)