oleh

Pembangunan Anjungan Cempae Parepare, Semua Perijinannya Sudah Ada

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Pembangunan Anjungan Cempae dengan nilai kontrak Harga penawaran Rp. 19.221.099.611,20 dan Hasil negosiasi Rp. 19.220.000.000,00, telah di menangkan oleh PT. Apro Megatama. Seluruh izin yang berada di mega proyek ini, sudah di kantongi pihak pelaksana, seperti pesisir pantai (reklamasi) telah terbit, bertempat di Kelurahan Watang Soreang, kecamatan Soreang, kota Parepare, rabu (25/8/2021).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Anjungan Pantai Cempae, H. Suhandi mengatakan, untuk Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) nya semua dari Provinsi.

Kontraktor Pembangunan Anjungan Cempae

“Seluruh izin yang kami butuhkan untuk pembangunan Anjungan Pantai Cempae ini, kami telah peroleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan. Jadi ini semuanya sudah termasuk perda Provinsi, seperti perda rencana sonasi wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil”.

Tentu berkesesuaian, jadi kewenangan laut ada di Provinsi, jadi segala perijinan ada di Provinsi. Tadi sudah ada baca telah terkonfirmasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan.

baca juga : Semangati Pelaku UMKM, Spiderman Parepare Kibarkan Bendera Raksasa di Pantai Cempae

“Jadi perizinannya semuanya sudah ada dan pekerjaan ini sederhana di atasnya, pembangunan ruang publik, secara konstruksi sangat sederhana dan cuma ada sedikit penimbunan. Insyaallah akan tepat waktu pekerjaannya“, paparnya.

Sedangkan Konsultas Pengawas Pembangunan Anjungan Cempae, Faisal menjelaskan, progres pekerjaan ini sudah kurang lebih sekitar 15 persen, karena tahap pekerjaan sudah pemasangan batu gajah dengan timbunannya. Insyaallah pekerjaan Pembangunan Anjungan Cempae, di usahakan tidak akan menyeberang. (Sis)