oleh

Pemberdayaan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim pada Fase Baru

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Di dalam COP26 UNFCCC Glasgow, para negosiator dari negara-negara UNFCCC, berhasil menyelesaikan perundingan untuk menyepakati berbagai hal, khususnya Paris Rules Book. Dokumen ini menjadi petunjuk pelaksanaan implementasi Perjanjian Paris dalam berbagai lini, termasuk dalam Pengelolaan Hutan Lestari.

Dari perspektif perubahan iklim, Indonesia yang mempunyai luas wilayah dan letaknya yang strategis, termasuk potensi kawasan hutannya, dinilai sangat penting dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global. Dengan kekayaan sumber daya alam berupa hutan, laut, mineral, energi, gambut dan sebagainya, potensi serapan dan simpanan karbon Indonesia sangat luar biasa.

“Sehingga harapannya dengan pengelolaan hutan lestari, kita dapat berkontribusi, termasuk penyelesaian solusi perubahan iklim global khususnya dalam mengejar target Paris Agreement,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK Agus Justianto saat Webinar Indonesia Climate Change Virtual Expo (ICCVE) Seri IV, yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Terkait hal tersebut, Agus menyampaikan pihaknya telah menyusun strategi implementasi pengelolaan hutan lestari dalam mencapai ketahanan perubahan iklim.

Ditjen PHL turut berkontribusi pada kegiatan aksi pencapaian target NDC melalui penerapan praktik pengelolaan hutan lestari pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), khususnya penerapan teknik SILIN dan Reduced Impact Logging-Carbon (RIL-C). Melalui PBPH ini, para pihak termasuk investor dan masyarakat diberikan kesempatan untuk bisa mengikuti skema perizinan multiusaha.

“Melalui multiusaha kehutanan, diharapkan dapat mendukung efisiensi pemanfaatan hutan dan memberikan kontribusi positif terhadap target NDC,” kata Agus.

Pada webinar dengan tema “Aksi Pemberdayaan Menuju Adaptasi Fase (Normal) Baru” ini, Penasehat Senior Menteri LHK Sarwono Kusumaatmadja menjelaskan variabel-variabel pokok atau kondisi terkini yang sedang melanda dunia. Perubahan iklim menjadi salah satu variabel yang perlu diantisipasi pada fase (normal) baru kehidupan manusia ke depan. Variabel lainnya yaitu situasi pandemi yang belum pasti kapan berakhir, interaksi kekuatan besar dunia yang sedang berubah, dan perkembangan teknologi digital serta kecerdasan buatan.

baca juga : Di Universitas Glasgow, Menteri LHK Jelaskan FoLU Net Sink Bukan Zero Deforestation

“Fenomena-fenomena ini harus kita persiapkan dan menjadi perhatian di masa depan. Dinamika yang beragam ini juga menciptakan situasi VUCA (volatile, uncertain, complex and ambiguous/bergejolak, tidak pasti, kompleks, dan ambigu),” terangnya.

Menurut Sarwono, untuk menghadapi apa yang sedang terjadi, dan dapat terlepas dari gejala VUCA ini, tidak cukup hanya mengandalkan komunitas sains, dunia usaha, dan pemerintah, terutama kaitannya dengan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Kondisi saat ini, mengharuskan bentuk-bentuk partisipasi yang sama sekali baru, yang mempunyai tujuan sangat tajam dan melibatkan masyarakat hingga ke tingkat tapak.

Lebih lanjut, Sarwono mengungkapkan dalam upaya mencari solusi pengendalian perubahan iklim, seringkali dihadapkan pada pilihan dan kemungkinan yang tidak terbatas. Oleh karena itu, kita harus menciptakan kemungkinan dan solusi baru, yang merupakan bagian dari adaptasi, yang dapat diterapkan dalam satuan sosial yang compact atau kecil. Selain itu, bagaimana kita fokus agar mampu memenuhi kebutuhan pokok manusia untuk bertahan hidup yaitu makanan (food) dalam arti luas, energi (energy) dan air (water).