oleh

Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912: Nurhasanah Dicokok OJK, Kasus Harus Terus Diproses

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Penahanan mantan ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Nurhasanah, disambut baik oleh para pemegang polis.

Pemegang polis yang tergabung dalam Perhimpunan Koordinator Nasional (Kornas) Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, mengapresiasi langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menahan Nurhasanah.

Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912 terus mengawal proses kasus ini, agar tidak terjadi seperti sebelumnya. Saat Nurhasanah telah ditangkap, namun lolos dari pengawasan penyidik OJK.

“Kami mohon bantuan kepada penyidik OJK, pihak kepolisian dan pihak kejaksaaan, untuk memproses kasus yang menjerat Nurhasanah dengan transparan,” ungkap Ketua Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna, dalam keterangan persnya, di Jakarta (02/07/2021).

Menurut Yayat, pemegang polis AJB Bumiputera yang berjumlah 2,6 juta di seluruh tanah air, menunggu keadilan atas kekacauan manajemen Bumiputera saat ini, yang diakibatkan ulah Nurhasanah.

Keterangan Foto: Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan), saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (22/06/2021).

“Dewan direksi dan BPA (sebagai komisaris AJB Bumiputera 1912) di bawah kepemimpinan Nurhasanah, tidak amanah, sehingga sedikitnya 400 ribu pemegang polis yang habis kontrak, jadi gagal bayar,” paparnya.

Disatu pihak kami mengapresiasi bahwa proses hukum dan berjalan. Sebagai warga negara yang
taat hukum kami menunggu prosesnya.

Di sisi yang lain, kami tetap menunggu proses penyelesaian sengkarut pembayaran klaim, pemegang polis yang masih membayar, menunggu proses apakah mereka percaya jika tetap lanjut pembayaran.

Seperti diketahui, hasil koordinasi ke-5 Elemen dan pihak manajeman Bumiputra yang dimediasi oleh OJK pada tgl 16 Maret 2021, menghasilkan kesepakatan untuk pembentukan panitia pemilihan BPA periode 2021-2026.