oleh

Pemkab Sinjai Tetap Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat

SINJAI, koranmakassarnews.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Dibawah kendali Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di tahun keempat masa kepemimpinannya, pelayanan kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam pemenuhan hak dasar masyarakat.

Sebab, kesehatan gratis ini dituangkan dalam program unggulan Bupati ASA yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sinjai, Andi Muh. Idnan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/5/2022) mengatakan bahwa perhatian Bupati ASA dalam program layanan kesehatan gratis bagi warga Sinjai memang cukup besar.

Hingga periode Mei 2022, jumlah warga Sinjai yang dibiayai Pemkab Sinjai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai sebanyak 111.987 jiwa. Sedang tanggungan yang bersumber dari APBN sebanyak 92.586 jiwa.

“Jumlah warga yang ditanggung oleh Pemkab Sinjai dalan BPJS Kesehatan ini tiap tahun meningkat, apalagi tahun ini ada pengurangan jumlah warga yang dbiayai boleh APBN sehingga itu kita alihkan ke BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh APBD Pemkab Sinjai,” ucapnya.

Besaran anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Sinjai untuk tanggungan peserta BPJS tahun ini mencapai Rp 46 miliar lebih yang diharapkan bernilai manfaat dan dirasakan oleh masyarakat Sinjai.

“Ini menyangkut masalah krbutihan dasar masyarakat sehingga Pak Bupati mengharapkan dengan program BPJS ini, masyarakat Sinjai dapat terlindungi dengan program ini dan tidak ada lagi warga yang tidak terlyani kesehatan hanya karena tidak mampu,” ungkapnya.

baca juga : Bupati Sinjai Imbau Warganya Waspadai Potensi Bencana Angin Kencang

Abdi Idnan menambahkan salah satu kelebihan Pemkab Sinjai dalam cakupan layanan kesehatan gratis ini adalah statusnya yang telah mengantongi Universal Health Coverage (UHC), sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan BPJS gratis.

“Jadi anggota keluarga yang belum masuk tanggungan dari peserta sebelumnya tidak perlu lagi menunggu 15 hari baru aktif tapi sekarang begitu telah didaftar maka hari itu pula langsung aktif”, jelasnya.