oleh

Pemkot Makassar Belum Menyetor KUA-PPAS APBD-P ke DPRD

koranmakassarnews.com — Pemkot Makassar belum menyetor draft Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Padahal KUA PPAS merupakan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2020.

Berdasarkan Permendagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021, disebutkan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS dari Pemkot Makassar kepada DPRD Kota Makassar paling lambat pekan pertama Agustus.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, yang dikonfirmasi mengaku rancangan perubahan KUA-PPAS sudah tahap finalisasi, meski demikian pihaknya masih melakukan perbaikan sebelum disodor ke dewan.

“Insyaallah satu dua hari ini sudah kita sodor ke ” ujar Rahmat, rabu (9/9/20).

Kata Rahmat, dalam penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS perlu perhitungan yang matang. Program kerja yang diusulkan masing-masing OPD tidak bisa serta merta langsung disetujui. Apalagi di tengah kondisi saat ini, hanya program yang fokus pada pemulihan ekonomi saja yang diprioritaskan.

“Jadi ada perubahan angka sedikit, terkait program OPD juga ada yang perlu kita perbaiki untuk masuk di perubahan,” paparnya.

Dia membeberkan proyeksi anggaran dalam rancangan perubahan KUA PPAS sedikit mengalami perubahan dengan APBD 2020. Pendapatan daerah mengalami sedikit peningkatan melihat kondisi perekonomian mulai membaik.

“Kemungkinan pendapatan akan kita naikkan, karena ekonomi kita kan mulai jalan. Tapi nantilah, karena kita baru mau finalisasi,” terangnya.

baca juga : Pemulihan Ekonomi, Bappeda Sebut Pemkot Makassar Mulai Fokus Pada Perbaikan di 5 Sektor

Sebelumnya, Pj Walikota Makassar telah mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan BPKAD Kota Makassar untuk segera merampungkan rancangan perubahan KUA-PPAS.  “Kita desak supaya ini bisa cepat selesai. Target kita secepatnya,” tegas Rudy.

Menurut Rudy, pertimbangan kebijakan dalam APBD-P sangat penting. Sebab, program kerja yang masuk  APBD-P difokuskan untuk pemulihan ekonomi. “Anggaran yang dialokasikan untuk APBD-P itu harus menyentuh sektor-sektor yang bisa menjadi stimulator ekonomi,” ujarnya.

Rudy menyebutkan salah satu sektor yang dinilai bisa memulihkan perekonomian Kota Makassar adalah pembangunan infratruktur. Sehingga program APBD-P nantinya tetap mengedepankan program-program fisik. “Kita yakin pembangunan infrastruktur itu bisa memberikan impact ekonomi jangka panjang,” tutupnya. (*)