oleh

Pemkot Siapkan Anggaran Sebesar 199 Juta Untuk THR Anggota DPRD Kota Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan anggarannya sebesar Rp. 199 juta untuk tunjangan hari raya kepada 50 anggota DPRD Kota Makassar.

“THR untuk 50 anggota Dewan Kota Makassar, nilai kotor sekitar Rp199 juta,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Dakhlan, Selasa (26/4/2022).

Dakhlan menjelaskan, pencairan THR anggota DPRD tidak diikuti dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab, mereka berstatus politik bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi, setiap anggota dewan hanya terima tunjangan dan gaji saja. Tidak terima TPP,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Pusat dan daerah membagikan THR paling lambat H-10 kepada aparatur, pejabat negara, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13 dan 14 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

baca juga : DPRD Kota Makassar Tegaskan Perusahaan Swasta Agar Memberikan THR Kepada Karyawannya

Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD yang duduk di kota Makassar juga menerima tunjangan hari raya (THR) yang dialokasikan dari APBD. Berapa THR yang diterima anggota DPRD pada Lebaran tahun 2022 ini?

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Idham Saputra mengatakan, THR setiap anggota DPRD bervariasi. Nilai estimasi pimpinan Dewan dan anggota DPRD berbeda.

“Nominal per anggota dewan, unsur pimpinan THR Rp4.351.000, kalau unsur anggota bervariasi, ada Rp4.079.000 dan Rp3.800.000. Jumlah itu belum diuji pajak nya,” jelas Idham.

Dia menambahkan, untuk pembayaran THR dilakukan setelah semua regulasi telah selesai. Rencana hari ini atau besok clear.

“Kalau hari ini rampung, perhitungannya dan berkasnya masuk langsung dibayar,” ujarnya. (*)