oleh

Peringati HDKD ke 78, Desa Labbo Kabupaten Bantaeng Menjadi Lokasi Pertama Sosialisasi KUHP Terbaru

BANTAENG, koranmakassarnews.com — Dalam rangka memperingati hari Dharna karya dhika (HDKD) Ke-78 Tahun Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara resmi melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara serentak seluruh Indonesia pada Rabu Tanggal 2 Agustus 2023.

Dari 126 lokasi Sosialisasi se Indonesia Desa Labbo Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan menjadi lokasi sosialisasi KUHP yang terbaru yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM RI

Sirajuddin Kepala Desa Labbo sangat merespon baik sosialasasi KUHP yang terbaru ini.

“Kesyukuran dan kehormatan bagi Desa Labbo karena menjadi lokasi pertama sosialisasi KUHP terbaru di Kabupaten Bantarng, terima kasih Kementerian Hukum dan HAM apalagi sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala BPHN melalui aplikasi zoom langsung dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta”, ucap kepala Desa Labbo, jumat (4/8/23).

Muh. Aswar, SH Kabag Hukum dan HAM Pemda Bantaeng didaulat menjadi Narasumber mengatakan, KUHP yang terbaru ini wajib diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia karena KUHP yang baru ini adalah aturan yang harus ditatati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“KUHP yang terbaru ini murni dari produk Indonesia karena KUHP yang lama itu masih bagian dari produk Kolonialisasi pasca penjajahan Belanda”, ucap Kabag Hukum dan HAM Pemda Bantaeng.

Narasumber yang lain Yudha jaya, SH dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng mengatakan bahwa sejak diundangkan KUHP terbaru pada Januari 2023 ini tidak secara langsung berlaku walaupun telah disahkan oleh Pemerintah tapi akan berlaku pada Januari tahun 2026 nantinya.

baca juga : Aktif Bangun Kekayaan Intelektual, Makassar Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

KUHP terbaru ini akan berlaku pada Januari 2026 Nanti yang artinya akan disosialisasikan selama tiga tahun diseluruh Indonesia, dan alhamdulillah kami dari Kantor LBH Butta Toa Bantaeng yang telah terAkreditasi B mendapat kepercayaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI untuk mensosialisasikan KUHP yang terbaru ini, Ucap Yudha Jaya, SH

Sosialisasi KUHP terbaru ini dihadiri oleh Babinsa Desa Labbo, Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Labno, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Puluhan Masyarakat Desa Labbo. (*)