JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Sholat Tarawih bersama yang digelar Kepala Desa Borongtala merupakan rangkaian kegiatan safari Ramadhan yang bertujuan untuk memantapkan ukhuwah Islamiyah antara pemerintah dengan masyarakat.
“Diharapkan dibulan suci Ramadhan ini, kita lebih memantapkan kehidupan beragama dengan memelihara hubungan vertikal kepada Allah SWT dengan melaksanakan puasa dan shalat berjamaah. Serta menjaga hubungan horizontal dengan sesama manusia utamanya dalam membina kerukunan dan kerjasama yang didasari semangat saling menghargai,” tuturnya, Senin, (18/03/2024).
Pernyataan dari kepala Desa Borongtala, Efendi Amba, SE. tujuan dari pada safari ramadhan ini agar supaya memperat hubungan semua lapisan masyarakat desa Borongtala dalam menyambut bulan suci ramadhan.
Kemudian ke depannya insha Allah saya selaku Kepala Desa akan menaikan Gaji imam desa/imam dusun, dan pegawai sara’ tahun ini. semoga apa yang kita lakukan di bulan suci ramadhan ini mampu memperbanyak ladang pahala untuk bekal kita di akhirat nanti.
Sementara Ketua BPD Azis, SE menambahkan sebagaimana kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa dalam mencari keberkahan bulan Suci Ramadhan di tahun 2024 ini adalah Safari Ramadhan.
baca juga : Pj Bupati Jeneponto Tinjau Lokasi Rencana Revitalisasi Pasar di Desa Beroanging
Safari Ramadhan ini melibatkan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD Desa Borongtala, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Banpol, Imam Desa dan Karang Taruna yang diwakili oleh Muslimin.
Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan ramadhan 1445 H/2024 sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Salah satu kegiatan Safari Ramadhan ini adalah dengan mengikuti kegiatan sholat Isya, ceramah dan Tarawih setiap Masjid yang ada di desa Borongtala.
Dalam kegiatan Safari Ramadhan, sebagai bentuk menjalin kedekatan dan silaturahmi antara Pemerintah Desa dengan warga masyarakat, disamping itu Ia menghimbau kepada setiap warga agar menciptakan Ramadhan dengan suasana aman, tenteram. dan berlomba-lomba dalam kebaikan agar semua dapat keberkahan dari Allah SWT. (*)