oleh

Plt Jubir Ali Fikri : Pentingnya Data Awal dalam Aduan ke KPK

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Menanggapi opini beberapa pihak terkait isu “orang dalam” AZ di KPK, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meluruskan, “bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum tentu melaksanakan tugasnya sesuai fakta-fakta hukum”.

“Bukan sekedar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid”, jelas Ali Fikri, kamis (7/10/21) di Jakarta.

Lanjut Fikri bahwa atas fakta persidangan dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri.

“Kami pastikan Tim akan mengkonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga kita bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut”, tambahnya.

Maka jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan pihaknya pastikan akan menindaklanjutinya.

baca  juga : Jubir KPK : Mengetahui Informasi Tentang Pelanggaran Etik, Silakan Lapor ke Dewas

“Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar, kami kuatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu”, beber Fikri.

Sebagai negara hukum, mari kita bertindak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya. Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti, tutup Fikri. (*)